Breaking News

'Delete' Koruptor, PRMN Populerkan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Pikiran Rakyat Keren Abis


Langkah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) "men-delete" istilah koruptor dengan maling uang rakyat mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh. Satu di antaranya adalah ekonom senior, Rizal Ramli.

Sambil memuji langkah PRMN, Menteri era Presiden Gus Dur ini lantas mengingat saat dirinya menjalani masa pendidikan di Institut Teknologo Bandung (ITB). Rizal Ramli tampak setuju dengan langkah PRMN yang berani melakukan kritik dengan mengganti istilah koruptor jadi maling uang rakyat.

Rizal Ramli menganggap ide PRMN mengganti istilah koruptor jadi maling uang rakyat merupakan ide yang keren.

"Pikiran Rakyat keren abiiss," kata Rizal Ramli seperti dikutip dari akun Twitter @RamliRizal pada Senin, 30 Agustus 2021.


Rizal Ramli membagikan pengalamannya semasa menjadi mahasiswa ITB yang setiap hari tak pernah lupa membaca Harian Pikiran Rakyat.

Kemudian Rizal Ramli memuji Ruslan Subanda atau yang akrab disapa Kang Ruslan. Sebagai informasi, Kang Ruslan adalah jurnalis Harian Pikiran Rakyat yang bertugasu meliput pengadilan mahasiswa di Bandung pada tahun 1978.

"Waktu jadi mahasiswa di ITB, tiap hari baca koran @pikiran_rakyat, Kang Ruslan terus cover pengadilan mahasiswa Bandung 1978," ujarnya.

Sebagai informasi, perubaha istilah atau diksi koruptor jadi maling uang rakyat menjadi keputusan Forum Pemred PRMN. Hal tersebut menjad keputusan PRMN sejak Minggu, 29 Agustus 2021.

Pengubahan istilan ini sebagai bentuk kritik dan keresahan Forum Pimred PRMN atas wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengganti istilah koruptor menjadi 'Penyintas Korupsi'.

Wacana KPK untuk mengganti istilah koruptor menjadi 'Penyintas Korupsi' dinilai justru dapat menyuburkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh maling uang rakyat.

PRMN sebagai salah satu media terkemuka di Indonesia menganggap istilah koruptor tak efektif untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebutan baru keluarga maling

Unggahan Arief Muhammad, 30 Agustus 2021.

Sebelumnya, pengusaha dan pembuat konten Arief Muhammad, yang juga pencetus gerakan berbagi ‘ikoy-ikoyan’, mengapresiasi Pikiran Rakyat Media Network.

Arief Muhammad, telah mengajak para pengikutnya di Instagram, yang mencapai 4,7 akun, untuk mengganti diksi koruptor dengan maling, sejak 28 Agustus 2021 lalu.

“Mari kita apresiasi media yang mengganti kata ‘koruptor’ dengan ‘maling’ seperti ini. Rasanya memang lebih pantas,” katanya.

Ia mengajak khalayak membiasakan diri, agar juga memanggil koruptor dengan sebutan maling.

“Teman-teman semua, kalau jadi pejabat jangan korupsi, yaa. Kasian keluarga kalian nanti dipanggil keluarga maling,” katanya.

Senin, 30 Agustus 2021, Arief Muhammad pun mengunggah foto yang mengabarkan, bahwa 170 media di bawah naungan PRMN, sepakat mengganti sebutan koruptor dengan MALING, RAMPOK, GARONG uang rakyat.

“Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin tentang penyebutan ‘maling’ sebagai pengganti ‘koruptor’,” katanya di Instagram ariefmuhammad.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ekonom senior Rizal Ramli/Net
'Delete' Koruptor, PRMN Populerkan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Pikiran Rakyat Keren Abis 'Delete' Koruptor, PRMN Populerkan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Pikiran Rakyat Keren Abis Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar