Breaking News

Buni Yani: Wali Kota Bogor Bima Arya Berperan Masukkan HRS ke Penjara


Wali Kota Bogor yang juga kader PAN Bima Arya berperan memasukkan penjara Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Bima Arya, Walikota Bogor, partainya PAN, adalah orang yang berperan memasukkan HRS masuk penjara,” kata politikus Partai Ummat Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan.

Kata Buni Yani, publik dan umat Islam akan selalu mengingat peran buruk Bima Arya terhadap HRS. “Agar menjadi catatan dan selalu diingat umat Islam,” jelasnya.

Sebelumnya HRS menjalani perawatan dan general check up di RS Ummi Kota Bogor, pada Rabu, 25 November 2021. Saat itu, HRS meminta untuk tidak dijenguk oleh siapapun karena ingin istirahat total.

Namun Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan HRS hendak menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS UMMI Bogor.

Bima Arya langsung mendatangi ruang rawat inap HRS, di ruang President Suit RS UMMI, didampingi KapolrestaBogor dan Dandim 0606 Kota Bogor, pada Jumat 27 November 2020.

Kedatangan Bima Arya buntut kekecewaannya terhadap penolakan HRS untuk tes swab ulang oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ini melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi ke ke Polres Bogor terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

Setelah itu, pihak RS UMMI meminta maaf dan Bima Arya mencabut laporannya. Namun dalam perjalanan waktu, ternyata Bima Arya tidak mencabut laporannya .

Kapolresta Bogor Kota saat itu Kombes Pol Hendri Fiuser menegaskan Bima Arya tidak bisa begitu saja mencabut laporan karena bukan delik aduan.

“Alasannya pertama ini bukan delik aduan. Aturannya tidak bisa dicabut, pidana murni nggak bisa dicabut dan siapapun dalam kasus ini bisa melaporkan bukan hanya satgas melainkan seluruh masyarakat,” ujar Hendri di Mapolresta Bogor Kota, Senin 30 November 2020.

Dia memberikan contoh, dalam kasus delik pidana murni, siapapun bisa melaporkan seperti halnya kasus penganiayaan. “Jadi pak wali kota (Bima Arya) bukan berdiri atas nama pribadi untuk kasus ini. Ini satgas. Satgas itu kan pemerintah,” tandasnya.

Hingga akhirnya penyidikan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Buni Yani (IST)
Buni Yani: Wali Kota Bogor Bima Arya Berperan Masukkan HRS ke Penjara Buni Yani: Wali Kota Bogor Bima Arya Berperan Masukkan HRS ke Penjara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar