Adsterra

Breaking News

Bukan 'Ngebet' Ingin Jadi PNS, Giri Suprapdiono Ungkap Alasan Perjuangkan Posisi di KPK


Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono menegaskan perjuangan para pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukanlah karena ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan pada saat hadir di acara Dua Sisi yang ditayangkan di kanal Youtube pada Kamis, 19 Agustus 2021.

“Saya 16 tahun di KPK, Pak Koko 17 tahun, Novel sudah 12 tahun. Jadi teman-teman yang mengadukan, adalah bukannya kita ‘oh ingin menjadi pegawai negeri’,” kata Giri Suprapdiono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube tvOneNews, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan bahwa untuk meneruskan pemberantasan korupsi sebagai PNS pun merupakan sebuah keputusan yang berat.

“Untuk kita bersedia meneruskan pemberantasan korupsi menjadi pegawai negeri, itu pemikiran yang lumayan berat untuk kita putuskan,” ujar Giri Suprapdiono.

Akan tetapi, dia menuturkan bahwa seluruh pihak setuju untuk mengikuti TWK agar bisa terus melanjutkan perjuangan memberantas korupsi di Tanah Air.

“Oke, kita harus lanjutkan, karena satu-satunya cara kita untuk melanjutkan pemberantasan korupsi harus jadi pegawai negeri, yaudah kita terima jadi pegawai negeri,” ucap Giri Suprapdiono.

Dia pun menyebutkan bahwa apa yang disampaikan anggota DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang bahwa TWK ini sudah selesai.

“Tetapi ternyata yang disampaikan pak Junimart tadi saya lihat tidak tepat, TWK belum selesai pak menurut saya. Karena terjadi maladministrasi,” tutur Giri Suprapdiono.

Dia menambahkan bahwa bahkan Ombudsman mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mengharuskan para pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk dilantik.

“Ombudsman mengatakan harus dilantik, ditinjau ulang proses TWK-nya, bahkan pejabat yang terlibat dalam TWK harus dibina oleh Presiden,” kata Giri Suprapdiono.

Tidak hanya itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sampai menilai bahwa 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK harus dipulihkan nama baiknya.

“Bahkan ditambahkan oleh Komnas HAM ini bahwa harus ada pemulihan nama baik terhadap 75 pegawai, sekaligus pengangkatan kita sebelum 30 Oktober,” ujar Giri Suprapdiono.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa polemik TWK sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi ASN belum selesai.

“Jadi menurut saya belum selesai, Ombudsman mengatakan maladministrasi, Komnas HAM mengatakan itu terjadi 11 pelanggaran,” tutur Giri Suprapdiono.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol
Bukan 'Ngebet' Ingin Jadi PNS, Giri Suprapdiono Ungkap Alasan Perjuangkan Posisi di KPK Bukan 'Ngebet' Ingin Jadi PNS, Giri Suprapdiono Ungkap Alasan Perjuangkan Posisi di KPK Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5