Bela Moeldoko, Otto Hasibuan: Saya Tak Pernah Dengar Gara-gara Ivermectin Orang Mati
Polemik terkait keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko masih terus berlangsung.
Sebagaimana pihak Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa Moeldoko memiliki keterkaitan dalam pengadaan Ivermectin sebagai obat yang diklaim sebagai obat terapi Covid-19.
ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand.
PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Buat Nakes, Ibu Hamil, dan Masyarakat yang Belum Pernah Divaksin
Dalam hal ini, ICW mengungkapkan jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik apalagi putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman, pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Namun, setelah hal tersebut diungkap Moeldoko pun membantah tuduhan tersebut, hingga akhirnya ICW pun mendapatkan somasi.
Kuasa hukum Moeldoko yakni Otto Hasibuan pun terus menunggu permohonan maaf dari ICW terkait tudingan tersebut.
Otto Hasibuan juga mempertanyakan atas dasar apa Moeldoko disebut sebagai orang yang mengambil keuntungan dari pengadaan obat tersebut.
“Lantas dia bilang lagi ada ucapan dari pak Moeldoko mengatakan, ya ini obat kalau boleh juga diproses. Lantas hubungannya dia berburu rente dimana? Apa lantas dengan kata-kata itu pak Moeldoko bisa dituduh berburu rente? Kan masalah pencemaran nama baiknya itu disitu,” tutur Otto.
Dalam kesempatan yang sama pihak ICW melalui Kurnia Ramadhana menjawab hal itu, Kurnia pun menegaskan bahwa posisi Moeldoko adalah pejabat publik dan bukan ahli kesehatan yang bisa dengan mudahnya memberikan arahan.
Yakni, untuk segera mengeluarkan izin edar suatu penggunaan obat. Apalagi obat tersebut diklaim sebagai obat terapi Covid-19 yang tentunya dicari banyak orang.
“Pak Otto tidak bisa juga mengatakan kalau dilihat obat tersebut bagus, pak Moeldoko itu pejabat publik yang harus dasarnya ilmiah, ini untuk masyarakat Pak Otto,” kata Kurnia.
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, pada Sabtu, 14 Agustus 2021, Kurnia menegaskan bahwa tidak bisa menyamakan kapasitas Moeldoko sama seperti masyarakat biasa.
Tentunya ketika Moeldoko menyampaikan hal itu, bisa muncul berbagai tafsir atau diterjemahkan oleh Sofia Koeswara selaku pihak yang memproduksi obat.
“Makanya yang ICW tanyakan itu sebagai kapasitas apa, keahlian apa Pak Moeldoko mendesak surat izin pengedaran obat Ivermectin,” kata Kurnia.
Namun, menurut Otto apa salahnya jika memang benar hal itu dan sesuai dengan apa yang sebelumnya telah disampaikan Moeldoko kepada Sofia untuk segera mengurus izin edar Ivermectin.
“Apa yang salah, kecuali ada peraturan yang dilanggar dan disuruh oleh Pak Moeldoko untuk tolong bereskan. Atau urus saja obat Ivermectinnya,” kata Otto.
Kurnia juga menuturkan terkait tindakan Moeldoko yang sebelumnya sempat membagikan obat Ivermectin ke daerah Kudus, padahal dalam kondisi itu uji klinis Ivermectin belum selesai.
Dalam hal ini, Otto menilai tindakan yang dilakukan Moeldoko sebagai ketua HKTI yang membagikan obat tersebut, disebabkan dorongan kondisi yang sedang darurat Covid-19.
“Saya kira wajar, emergency. Anda nggak usah berbohong masyarakat Indonesia minum Ivermectin berapa juta orang? Pasti banyak, itu fakta, dan kita nggak usah bohong,” kata Otto.
Dalam kesempatan itu, Kurnia pun langsung menekankan bahwa yang menjadi permasalahannya adalah apakah Ivermectin mengobati penyakit Covid-19 atau tidak. Akan tetapi, Otto menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah mendengar ada kejadian seseorang meninggal karena mengonsumsi Ivermectin.
“Saya tidak pernah mendengar gara-gara Ivermectin orang mati, tapi saya banyak mendengar gara-gara Ivermectin orang sembuh,” kata Otto.
Lebih lanjut, Otto menuturkan bahwa kondisi pada saat itu di Kudus sedang kesulitan karena Covid-19, maka dari itu Moeldoko berinisiatif untuk memberikan Ivermectin ke wilayah tersebut. Tetapi, Otto menegaskan atas dasar apa hal tersebut dijadikan alasan Moeldoko berburu rente.
Kurnia menegaskan, bahwa ICW lagi-lagi tidak pernah secara spesifik menuduh Moeldoko berburu rente, akan tetapi dari kajian yang dilakukan ada keterkaitan Moeldoko dalam mengambil untung melalui Ivermectin.
Dalam kasus ini, Otto meminta ICW untuk meminta maaf di hadapan publik terkait tuduhannya kepada Moeldoko, serta mencabut pemberitaannya juga terkait keterlibatannya dalam pengadaan Ivermectin dan misinformasi tentang ekspor beras yang sudah diakui ICW.
Namun, ICW pun beralasan terkait pemberitaan tersebut bukan ranah ICW untuk menarik kembali pemberitaan yang sudah beredar tersebut. ICW juga memastikan bahwa klarifikasi dari misinformasi tersebut sudah disebar ke sejumlah media untuk disampaikan kembali ke publik.
Demikian, jika memang ICW tak akan meminta maaf secara langsung ataupun melalui publik kepada Moeldoko terkait tuduhan tersebut, Otto pun akan melakukan tindakan lain setelah dua kali somasi tersebut tak ditindaklanjuti dengan permohonan maaf kepada KSP Moeldoko.
“Nanti kita akan putuskan apakah kita akan masih berikan kesempatan terakhir buat mereka untuk minta maaf dan mencabut, atau kita mau langsung lapor polisi,” ujar otto.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi obat Ivermectin. /Gavi, The Vaccine Alliance
Bela Moeldoko, Otto Hasibuan: Saya Tak Pernah Dengar Gara-gara Ivermectin Orang Mati
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar