Breaking News

Adu Kuat Anies Baswedan dan DPRD Jakarta Soal Formula E Tahun Depan: Mengaspal atau Batal


Ajang balap Formula E yang diinstruksikan Gubernur Anies Baswedan agar terselenggara pada Juni 2022, tahun depan kini menjadi perdebatan yang serius di anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang percepatan 28 isu prioritas yang harus diselesaikan 2021 sampai 2022 mendatang.

Salah satu yang menjadi perhatian dari ke-28 isu prioritas ini adalah ajang Formula E yang diminta Anies Baswedan agar terselenggara pada Juni 2022 mendatang.

Anggota dewan berpendapat bahwa pelaksanaan ajang Formula E tahun depan ini belum pas, mengingat saat ini masih ada Pandemi Covid-19.

Terkait dengan rencana penyelenggaraan Formula E, hak interpelasi pun digulirkan oleh anggota Dewan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk menjadi fraksi yang pertama yang menggulirkan hak interpelasinya kepada Anies Baswedan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyampaikan, saat ini ribuan rakyat di Jakarta hidup dalam kesusahan akibat Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman serius di bidang sosial ekonomi.

"Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil," kata Anggara dalam diskusi virtual, Kamis, 12 Agustus 2021 lalu.

Anggara kemudian menyebutkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020. Namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.

Pada rapat pembahasan anggaran nanti, PSI kata dia akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.

Tidak hanya itu, PSI juga meminta Pemprov Jakarta membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar beserta bunganya.

Menurutnya, dari awal Pemprov Jakarta seakan-akan menutupi bahwa seharusnya dalam kontrak mereka itu harus membayarkan komitmen fee sebesar Rp365 miliar per tahun dengan catatan ada penambahan 10 persen setiap tahunnya.

Jadi ada sekira dua triliun rupiah yang dibayar Pemprov Jakarta kalau dikalkukasikan untuk pembayaran commitment fee dalam waktu 5 tahun. Dana ini di luar anggaran-anggaran yang sifatnya untuk pelaksanaan.

Menyusul PSI, sebagian anggota dewan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sependapat untuk menggulirkan hak interpelasi.

Sejauh ini memang masih ada lima anggota yang setuju untuk pengguliran hak interpelasi. Namun Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Ima Mahdiah mengatakan pada prinsipnya seluruh anggota fraksi setuju untuk menggulirkan hak interpelasi.

Dirinya pun masih terus bergerilya dan berkonsolidasi untuk mencari suara baik di internal partai ataupun dengan pimpinan fraksi lainnya, contohnya konsolidasi saat ini tengah dilakukan bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

Ima menyebut, ujung dari pengguliran hak interpelasi ini adalah pembatalan Formula E karena dirinya berpendapat kalau program ini sama sekali tidak memiliki manfaat bagi masyarakat Jakarta.

"Target kami pembatalan Formula E. Karena sudah jelas tidak menguntungkan. Jadi perlu diluruskan juga target kita pembatalan Formula E," ucapnya.

Kemudian Ketua Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Mujiyono mengatakan partainya menolak ajang balapan Formula E tahun depan. Ia berpendapat kurang tepat kalau Formula E tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung seperti sekarang.

Saat ini yang perlu dipastikan oleh Pemprov Jakarta adalah bagaimana memprioritaskan kesehatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi.

"Di luar itu ya ntar dulu, nggak prioritas kecuali dua hal itu," ujarnya.

"Dua hal itu jadi pegangan. Orangnya sehat dulu, keterpurukan ekonomi harus jadi konsentrasi. Di luar itu ya ntar dulu," katanya.

Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan hak interprelasi ini memang merupakan hak masing-masing anggota dewan. Namun yang perlu dipahami, pengguliran hak interpelasi ini bukan berarti untuk menjatuhkan Anies Baswedan.

"Mempertanyakan itu hak anggota dewan, bukan mau menjatuhkan pak Gubernur," ujarnya.

Sejauh ini memang belum ada tanggapan yang serius dari Anies Baswedan terkait Formula E yang berujung dengan pengguliran hak interpelasi. Terakhir, saat para wartawan berusaha meminta ketarangan darinya, Anies Baswedan hanya mengacungi jempol dan langsung menutup pintu pendopo.

Hal serupa juga ditunjukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Ia enggan berkomentar saat dikejar wartawan terkait hak interpelasi dan 28 isu prioritas lain yang telah diinstruksikan Anies Baswedan kepada dirinya agar diselesaikan pada 2021-2022. Ia bahkan langsung buru-buru masuk lift tanpa memberikan komentar apapun.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Satu mobil listrik yang bakal tampil di ajang Formula E. Banjir Jakarta membuat ribuan orang menandatangani petisi tolak ajang Formula E.* /ANTARA
Adu Kuat Anies Baswedan dan DPRD Jakarta Soal Formula E Tahun Depan: Mengaspal atau Batal Adu Kuat Anies Baswedan dan DPRD Jakarta Soal Formula E Tahun Depan: Mengaspal atau Batal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar