Breaking News

Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen


Tenaga kesehatan atau nakes di Nganjuk, Jawa Timur, curhat belum mendapat insentif sejak Agustus 2020. Parahnya, insentif itu terancam mendapat potongan sampai 90 persen.
 
Hal ini diungkapkan oleh seorang tenaga kesehatan yang diperkenalkan sebagai Mr.X di acara Mata Najwa. Video tersebut telah diunggah di akun YouTube milik Najwa Shihab dengan judul "Insentif Tak Jelas, Nakes: Kami Harus Tanya ke Mana Lagi? - Ironi Hari-Hari Ini".

Dalam acara itu, nakes mengungkap terakhir menerima insentif dari pemerintah pada Agustus 2020. Sejak itu, insentif yang seharusnya dibayarkan setiap bulan tidak pernah diterima lagi.

"Terakhir kali kami para nakes mendapatkan insentif itu bulan Agustus 2020. Dapetnya ada yang utuh atau yang sesuai dengan kerjanya," beber nakes dalam video seoperti dikutip Suara.com, Kamis (29/7/2021).

Nakes ini membeberkan telah menanyakan insentif ke pemerintah hingga rumah sakit, namun tetap tidak mendapat jawaban. Bahkan, mereka hanya dilempar-lempar ke sejumlah instansi dan tidak mendapatkan kepastian.

"Kita sudah konfirmasi ke Halo Kemenkes. Dari Halo Kemenkes disuruh konfirmasi ke dinas kesehatan terkait. Tetap tidak ada jawabab. Dari dinas kesehatan pun dikembalikan ke manajemen rumah sakit," jelas nakes. 

"Sudah mendaftarkan pengajuan insentif atau belum di rumah sakit. Kita tanya ke manajemen rumah sakit tentang insentif, dikembalikan lagi ke dinas terkait. Jadi intinya kita belum mendapatkan jawaban kepastian insentif dari bulan September 2020 sampai Juli 2021," lanjutnya.

Tak sampai di situ, insentif nakes juga akan mengalami pemotongan. Tak tanggung-tanggung, pemotongan mencapai 90 persen bagi tenaga kesehatan.

"Untuk yang insentif itu rencananya memang akan ada pengurangan atau pemotongan. Yang seharusnya dokter spesialis dapetnya 15 juta per bulan sesuai dengan Permenkes, untuk dokter umum 10 juta per bulan, perawat atau bidan 7,5 juta per bulan dan nakes lain 5 juta per bulan, itu dipotong hampir mencapai 90 persen," bebernya.

Alhasil, dokter spesialis yang seharusnya menerima insentif 15 juta per bulan, hanya menerima 1,5 juta. Begitu pula nakes lain yang seharusnya mendapat 5 juta, dipotong hingga tinggal 500 ribu.

"Jadi untuk dokter spesialis akan mendapat 1,5 juta per bulan, untuk dokter umum 1 juta per bulan, untuk perawat 750 ribu per bulan, dan nakes lain 500 ribu per bulan,"

Mendengar itu, Najwa Shihab ikut syok. Ia tampak tak habis pikir ada rencana pemotongan insentif mencapai 90 persen.

"Dipotongnya sampai 90 persen? Jadi info yang Anda dapat, uangnya sudah ada tapi belum dibayarkan. Tiba-tiba ada rencana akan dipotong 90 persen," papar Najwa.

Najwa Shihab pun menyatakan pihaknya akan menghubungi Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat itu juga. Hal ini demi mendapat kepastian mengenai anggaran insentif nakes.

Marhaen mengakui jika insentif untuk nakes terganjal di periode kedua tahun 2020, mulai bulan September-Desember. Ia menyebut pemerintah pusat belum memberikan anggaran kepada daerahnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengeluarkan instruksi agar anggaran diambil dari dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK). Di sinilah masalah muncul.

Marhaen mengungkap BOK Kabupaten Nganjuk hanya memiliki anggaran sekitar Rp 177 juta. Padahal, dibutuhkan lebih dari Rp 9 miliar untuk anggaran insentif nakes.

"Rumah sakit dan dinkes semua sudah terbayar. Yang jadi masalah tatkala periode kedua, september-desember. Dari pusat belum ditransfer atau terbayar. Jadi Kemenkes memberi instruksi agar anggaran diambil dari BOK," jelas Marhaen.

"Yang jadi masalah untuk tahun 2020, BOK Kabupaten Nganjuk tinggal Rp 177 juta. Ini yang jadi problem pertama," lanjutnya.

Marhaen pun mengaku galau atas masalah itu. Jawaban itu membuat Najwa Shihab memberikan tanggapan menohok. Menurutnya, lebih galau nakes yang belum mendapatkan insentif.

"Oke, pak plt kalau Anda galau, yang lebih galau nakes-nakes di Nganjuk pak plt," timpal Najwa.

Terakhir, Marhaen berjanji insentif nakes akan cari di minggu ini, atau paling lambat minggu depan. Insentif yang dimaksud adalah untuk periode tahun 2020.

"Kupikir dalam minggu ini, paling lambat minggu depan cair untuk insentif tahun 2020," janji Marhaen.

Mantan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman telah ditangkap atas kasus korupsi. Ia menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut. Untuk bupati dan enam tersangka lainnya kini akan ditahan di Polda Jatim.

"Iya kita sudah terima tahap dua, tapi penahanan dilakukan di Polda Jatim," kata Kasi Penkum Fathur Rochman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kalau mantan bupati Nganjuk itu kini telah berada di rumah tahanan Polda Jatim.

"Iya tadi sudah dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan tapi penahanan tetap di sini (Polda Jatim)," ujarnya.

Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen. Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Shutterstock)
Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar