Tunanetra Didenda 50 Ribu karena Masker, Perekam Kini Minta Maaf: Yang Palak Bukan Petugas PPKM
Viral video seorang pria tunanetra yang dikabarkan didenda oleh petugas
sebesar Rp50 ribu karena tidak menggunakan masker dengan baik. Pria bernama
Ahmad Ruhiyat alias Ujang itu memakai masker tak menutupi hidung.
Video tersebut direkam oleh seorang wanita bernama Evi Widianti di Kota
Banjar, Jawa Barat. Terbaru, dia meminta maaf atas video tersebut karena ada
kesalahpahaman.
“Saya mau minta maaf kepada petugas PPKM atas video yang saya unggah tentang
Ujang atau Ahmad Ruhiyat yang kena palak Rp50 ribu. Tidak ada maksud saya
untuk menjelek-jelekan petugas atau lainnya,” ungkap Evi Widianti, Senin
(19/07/2021).
Rupanya, yang meminta uang Rp50 ribu kepada Ujang bukanlah petugas
PPKM, namun orang yang mengaku-ngaku sebagai petugas. Evi pun mengaku
bersalah.
"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar
langsung di tempat). Karena harus pakai surat dan ikut sidang."
"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM Darurat karena kejadian
membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan tidak ada maksud
yang lainnya," ungkapnya.
Evi pun meminta netizen tidak lagi menyudutkan petugas karena memang yang
bersalah bukanlah petugas PPKM Darurat.
“Mohon cukup sampai di sini, dan tolong jangan dibesar-besarkan lagi. Untuk
yang sudah memposting juga tolong supaya menghapus videonya dan itu bukan
kesalahan dari petugas PPKM Darurat,." pungkas Evi.
@putra_mahardhika05 ♬ suara asli - Putra_mahardhika05
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Perekam video meminta maaf atas unggahan tunanetra didenda Rp50
ribu (Istimewa)
Tunanetra Didenda 50 Ribu karena Masker, Perekam Kini Minta Maaf: Yang Palak Bukan Petugas PPKM
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar