Breaking News

Sidak PPKM Darurat, Anies Baswedan Marahi HRD yang Paksa Karyawan Masuk Kantor: Ibu Ini Egois


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak selama masa PPKM Darurat di salah satu perusahaan di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021.

Anies Baswedan mendatangi salah satu perusahaan yang ternyata masih tetap memaksa karyawan masuk kantor.

Dalam Instagram Stories yang diunggah Anies Baswedan, tampak seorang wanita diketahui HRD perusahaan diperingatkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Anies tampak geram karena perusahan tersebut masih memaksa karyawan masuk kantor.

"Bu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa ya. Kita mau nyelamatin orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois," kata Anies.

Dalam unggahan tersebut, tampak dituliskan "Inspeksi penegakan aturan WFH di Kantor Ray White Indonesia".

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan, mengerti!," kata Anies.

Anies bersama petugas lain juga tampak menempel segel kantor perusahaan tersebut dihentikan sementara.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan pemerintah pada 3-20 Juli membuat beberapa sektor pekerja diwajibkan menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya perusahaan di sektor esensial yang masih dizinkan beroperasi di masa PPKM Darurat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial dipastikan tidak diberhentikan dari tempat ia bekerja.

Luhut menegaskan, pemerintah akan menyampaikan kepada perusahaan non esensial agar tidak memberhentikan karyawan yang tidak bekerja di kantor.

"Saya sebagai Koordinator PPKM Darurat memastikan agar karyawan yang tidak bekerja di kantor untuk perusahaan sektor non-esensial yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh Perusahaan atau dilakukan pemecatan,” tegas Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Luhut juga meminta kepada karyawan yang tetap diminta hadir di kantor di masa PPKM Darurat untuk melaporkan kepada pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas tenaga kerja di masing-masing Provinsi, atau dapat melapor melalui Aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anies Baswedan sidak ke sejumlah kantor di Jakarta. (Foto: Instagram)
Sidak PPKM Darurat, Anies Baswedan Marahi HRD yang Paksa Karyawan Masuk Kantor: Ibu Ini Egois Sidak PPKM Darurat, Anies Baswedan Marahi HRD yang Paksa Karyawan Masuk Kantor: Ibu Ini Egois Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar