Rizal Ramli: Kalau Tak Mampu Beri Makan dan Obat Rakyat, Ya Harus Mundur atau Dimundurkan!
Ekonom senior Rizal Ramli kembali buka suara menyusul usulannya untuk dilakukan lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Rizal sebelumnya menyarankan agar pemerintah menerapkan kebijakan lockdown selama satu sampai dua bulan untuk menekan angka kasus Covid-19.
Namun kata Rizal, dalam penerapan lockdown tersebut, pemerintah harus menjamin pangan dan obat masyarakat selama dua hingga empat bulan.
"Saran Rizal Ramli hadapi lonjakan Covid-19," demikian tulis Rizal dalam akun Twitter pribadinya dikutip Galamedia Jumat, 9 Juli 2021.
"1. Lockdown 1-2 bulan 2. Jamin makanan dan obat-obatan untuk Rakyat selama 2-4 bulan 3. Tingkatkan vaksinasi hingga 3 kali lipat,"
"4. Gunakan gedung DPR/DPRD seluruh Indonesia untuk perawatan pasien covid-19," sambungnya.
Berkaitan dengan usulannya, Rizal mengaku banyak ditanya apakah pemerintah mampu untuk melakukan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemerintah memang mampu dan harus mampu melakukannya.
"Banyak yg tanya : Apakah bisa dan mampu utk kasih rakyat yg tidak mampu makan & obat 2-3 bulan ? Bisa, mampu dan harus !," papar dia.
Eks Menko Kemaritiman itu juga mengungkapkan strategi dan langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkannya.
"Tinggal potong pengeluaran yg tidak penting setahun. Klo itu aja ndak bisa, ya memang harus mundur atau dimundurkan. Gitu aja ribet," tegasnya.
Rizal memang selama ini kerap mengkritik berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah termasuk dalam penanganan Covid-19.
Dalam cuitannya yang lain, ia mengatakan bahwa penggunaan istilan yang selama ini berubah mulai dari PSBB, PPKM hingga saat ini PPKM Darurat adalah semata-mata untuk menghindari tanggung jawab.
"Ganti-ganti istilah hanya supaya lepas tanggung jawab dari kewajiban kasih makan rakyat," sindirnya.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ekonom senior Rizal Ramli. /Twitter.com/@RamliRizal
Rizal Ramli: Kalau Tak Mampu Beri Makan dan Obat Rakyat, Ya Harus Mundur atau Dimundurkan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar