Breaking News

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu, Bagaimana Nasib Masyarakat?


Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang selama 4-6 minggu.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan laju penularan Covid-19 yang sama sekali belum melandai terlebih munculnya varian delta dari India.

Dengan PPKM Darurat, diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Untuk itu, kata Sri Mulyani, belanja APBN akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Seiring penerapan PPKM Darurat, Sri Mulyani menyampaikan bahwa diperlukan juga akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Menkeu Sri Mulyani memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 – 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 – 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021,” jelasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: PPKM Darurat Jawa Bali (ist)
PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu, Bagaimana Nasib Masyarakat? PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu, Bagaimana Nasib Masyarakat? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar