Breaking News

Pengamat: Perubahan Statuta UI Bukti Jokowi Aktor Pelanggeng Oligarki


Keputusan pemerintah merestui Rektor UI, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) makin menguatkan upaya melanggengkan oligarki.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berkenaan perubahan statuta UI soal larangan rangkap jabatan rektor menjadi komisaris BUMD/BUMN yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

"Rangkap jabatan mengarah pada buruknya tata kelola, dekat dengan oligarki," kata Dedi Kurnia Syah yang dikutip dari RMOL, Rabu (21/7).

Hal ini juga sekaligus memperkuat kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana Bali yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "The Guardian Of Oligarch".

"Jika benar Jokowi mengubah statuta UI ini, maka ia aktor pelanggeng oligarki hingga ke kampus," tandas Dedi Kurnia Syah. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net
Pengamat: Perubahan Statuta UI Bukti Jokowi Aktor Pelanggeng Oligarki Pengamat: Perubahan Statuta UI Bukti Jokowi Aktor Pelanggeng Oligarki Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar