Breaking News

NasDem Duga Ada Pihak yang Sengaja Gagalkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Partai Nasional Demokrasi (NasDem) menduga ada sejumlah pihak yang sengaja menggagalkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan pihaknya heran dengan adanya upaya tersebut, padahal angka kekerasan seksual di Indonesia cukup tinggi. 

"Ada upaya pihak-pihak yang ingin menggagalkan RUU PKS padahal, angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Juli 2021.

Menurut catatan Komnas HAM, dari tahun 2008 hingga 2020 angka kekerasan seksual meningkat 700 persen dan korbannya adalah perempuan dewasa.

Bahkan kata dia, yang harus dipahami adalah seiring berjalannya waktu kasus kekerasan seksual mulai merambah secara sporadis menjalar ke berbagai kalangan. 

"Bukan hanya menimpa kaum perempuan, namun kaum pria pun tak terbebas begitu saja dari kekerasan seksual," tutur Amel.

Anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini mengungkapkan, siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual. Baik anak-anak, remaja, orang dewasa bahkan orangtua. 

Para pelaku kekerasan seksual dapat dilakukan oleh orang asing, orang yang menjadi kepercayaan korban bahkan anggota keluarganya sekalipun. 

"Kekerasan seksual memiliki ragam bentuk mulai dari pemerkosaan, hubungan inses atau sedarah, kekerasan seksual dengan anak di bawah umur, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, memperlihatkan bagian tubuh genital atau ketelanjangan pada orang lain jadi sudah sangat beragam," ucapnya. 

Oleh sebab Amelia menegaskan negara harus hadir dalam hal ini dengan melahirkan sebuah Undang Undang.

"Saat ini Indonesia sangat membutuhkan UU Perlindungan Kekerasan Seksual," tuturnya. 

Lebih jauh Amelia mengatakan, sepanjang 2008-2020 Komnas Perempuan telah mengeluarkan catatan merah terkait tingginya eskalasi korban kekerasan seksual di Indonesia. 

Berdasarkan catatan itu peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700 persen, korban anak perempuan meningkat 65 persen, korban pelecehan seksual secara online naik 300 persen, dalam kurun 1 tahun dari 2019-2020. 

Sedangkan berdasarkan data Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak menemukan fakta bahwa selama pandemi covid-19, lonjakan kasus kekerasan seksual berbasis online juga meningkat. 

"Ini adalah fenomena baru. Masih banyak korban yang belum bersedia melapor walaupun memang sudah ada korban yang melapor atau orang lain yang melaporkan. Artinya, masih banyak korban yang tersembunyi yang tidak melaporkan dirinya dan telah menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya. 

Saat ini lanjutnya, permasalahan kekerasan seksual masih menjadi fenomena gunung es di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa alarm krisis kekerasan pada perempuan Indonesia telah berbunyi.

"Maka yang bisa kita lakukan sebagai upaya terakhir adalah menghadirkan Undang Undang Kekerasan Seksual," tuturnya. 

Hari ini kata Amelia, RUU PKS telah masuk kembali pada prolegnas 2021. Untuk itu diharapkan semua pihak harus betul-betul mengawal RUU ini agar segera disahkan di Parlemen. 

"Kita percaya dan punya harapan besar, bahwa Parlemen Indonesia pro terhadap Perempuan," ucapnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini/ dok: Net
NasDem Duga Ada Pihak yang Sengaja Gagalkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual NasDem Duga Ada Pihak yang Sengaja Gagalkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar