Breaking News

Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara: Saya Tidak Terima, Tidak Ada yang Saya Nikmati


Mark Sungkar ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar divonis 1,5 tahun penjara sebagai tahanan kota.

Aktor senior Mark Sungkar ini dikatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pelatnas Triatlon Asian Games 2018.

Namun mendengar putusan tersebut, Mark Sungkar dan pihak pembela tidak terima dengan keputusan pengadilan.

Menurut salah satu pembela, tuduhan terhadap Mark Sungkar itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Menurut kami, pembela dari Pak Mark, bahwa putusan tersebut kalau menilai rasa keadilan memang kurang sekali karena apa yang tuduhkan atau disangkakan oleh putusan tadi tidak sesuai atau tidak sesuai fakta yang ada, bahwa yang disebut dalam kerugian negara itu kan harus dibuktikan terlebih dahulu,” ujar pembela Mark Sungkar, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Hitz Infotainment, Jumat 9 Juli 2021.

Menurutnya, kerugian negara yang disebut-sebut ada di tangan Mark Sungkar kini sudah dikembalikan dan disita oleh tim penyidik.

“Tetapi dalam hal ini kerugian negara sudah dipulangkan. Sudah dipulangkan dan disita oleh penyidik,” ujarnya.

Mark Sungkar juga didenda sebesar Rp50 juta karena diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi.

Tak hanya itu, Mark Sungkar kecewa dengan putusan yang disampaikan oleh pihak pengadilan.

Dirinya tidak menerima jika dirinya disebut sebagai seorang koruptor karena tidak ada uang negara yang dinikmatinya.

“Seandainya malam ini diputuskan saya tahanan kota satu hari saja dan menerima, artinya saya menerima saya koruptor. Demi Allah, saya tidak terima karena tidak ada yang saya nikmati, yang saya serahkan pada atlet dan lain sebagainya, itulah hak mereka,” ujar Mark Sungkar

Selain itu, dirinya diminta untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 694,9 juta.

Dalam kasus Mark Sungkar, dirinya dijerat dakwaan subsider, dengan pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B UU RI No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Potret Mark Sungkar dan Zaskia Sungkar. /Instagram.com/@zaskiasungkar15
Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara: Saya Tidak Terima, Tidak Ada yang Saya Nikmati Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara: Saya Tidak Terima, Tidak Ada yang Saya Nikmati Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar