Breaking News

Heboh Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf: Oknumnya Sudah Dipecat


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung merespons laporan soal praktik pungli kepada keluarga pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Ridwan Kamil pun menegaskan jajaran Pemerintah Kota Bandung telah memecat dan memproses hukum oknum yang melakukan pungli atau pungutan liar di TPU Cikadut itu.

Sebelumnya di tengah situasi Covid-19 yang terus mengganas, salah satu warga Kota Bandung tiba-tiba menyampaikan pengalamannya usai menjadi korban pungli di TPU Cikadut.

Dalam keterangannya, warga Kota Bandung itu bercerita dimintai sejumlah uang dengan nominal jutaan rupiah saat memakamkan orangtuanya yang meninggal karena infeksi Covid-19, Selasa, 6 Juli 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, ini bukan kali pertama. Laporan serupa sempat mengemuka dan menghebohkan publik pada akhir Januari 2021 lalu.

Saat itu, oknum pemikul jenazah Covid-19 disebut-sebut sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga yang akan memakamkan kerabatnya di area TPU Cikadut, Kota Bandung.

“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” tulis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil, Minggu, 11 Juli 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” cuit Ridwan Kamil melanjutkan.

Dalam unggahan yang lain, Ridwan Kamil kembali menyampaikan soal pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

“Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” tulis Ridwan Kamil.

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” sambung mantan Wali Kota Bandung itu.

Lebih jauh, Ridwan Kamil menyatakan pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Pemkot Bandung (pengelola TPU Cikadut) agar meningkatkan pengawasan.

“Saya juga susah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” cuit Ridwan Kamil menjelaskan.

“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” tulis Ridwan Kamil di akhir unggahannya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons laporan praktik pungli kepada keluarga pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. /
Heboh Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf: Oknumnya Sudah Dipecat Heboh Pungli di TPU Cikadut Bandung, Ridwan Kamil Minta Maaf: Oknumnya Sudah Dipecat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar