Breaking News

6 Saran Komnas HAM untuk Pemerintah dalam Menangani Pandemi Covid-19


Pandemi Covid-19 belum berakhir, seluruh dunia masih berjibaku menangani dampak penyebaran virus mematikan ini.

Demikian pula dengan Indonesia, pemerintah terus mengupayakan perbaikan ekonomi yang terdampak dan menunjang ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, yakni untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19.

Ahmad menyatakan rekomendasi pertama ialah akses atas tes Covid-19, tracing, dan treatment tanpa diskriminatif dan harus transparan.

“Pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan akses atas tes Covid-19 bagi setiap orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes, sehingga dapat mengontrol penyebaran Covid-19 secara efektif,” ujar Ahmad, pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua, Ahmad menyoroti mengenai vaksinasi Covid-19 yang harus cepat, merata, aman, dan gratis.

Selain itu, Ahmad menyampaikan pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan ketersediaan dan akses masyarakat atas vaksin sebagai upaya untuk mempercepat kekebalan kelompok dalam merespons Covid-19.

Dia juga menambahkan rekomendasi agar pemerintah memastikan vaksin Covid-19 menjangkau daerah-daerah yang rentan karena fasilitas kesehatan yang kurang, distribusi yang belum merata, sulitnya proses birokrasi dan pejabat publik yang sebagian masih abai.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan Komnas HAM RI mendorong vaksin gratis dan mendukung pelepasan hak paten atas vaksin sehingga menjadi komoditas serta hak publik atas kesehatan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Ketiga, mengenai jaring pengaman sosial yang adil dan non-diskriminatif, pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19.

Apalagi ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi warga dalam menikmati hak asasi lainnya, sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum.

Menurutnya, Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pendataan bagi penerima bantuan sosial secara akurat dan partisipatif.

Pemerintah juga harus segera memberikan hak bagi mereka, atas bantuan dan jaminan sosial agar pembatasan sosial lebih efektif menanggulangi pandemi.

Keempat, penegakan aturan secara humanis. Ahmad mengatakan pemerintah yang dibantu aparat penegak hukum dan aparat keamanan agar lebih humanis dalam mengimplementasikan kebijakan PPKM.

“Karena ditemukan adanya informasi tentang perilaku dan tindakan aparat negara yang semena-mena terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan atau kebijakan PPKM,” kata Ahmad.

Demikian, Ahmad menuturkan upaya humanis di antaranya bisa dilakukan dengan memberikan denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan.

Kelima, mengenai hak atas pendidikan yang mudah diakses dan adaptif. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memberikan fasilitasi seluas-luasnya bagi jalannya proses belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini diterapkan tanpa diskriminatif dan adaptif dengan situasi kewilayahan.

Keenam, pemerintah diharapkan terus meningkatkan partisipasi publik, solidaritas dan kerja sama internasional.

Dalam hal ini, Ahmad menekankan kerja sama internasional menjadi penting mengingat pandemi yang mencakup skala global membutuhkan sinergi antar pihak baik dalam lingkup bilateral dan multilateral, baik dalam penyediaan vaksin, tenaga ahli kesehatan, informasi, obat-obatan.

Semua pihak, lanjut Ahmad Taufan, harus terus membangun solidaritas kemanusiaan di berbagai bidang, semisal informasi dan database, bantuan sosial dan ekonomi, pembangunan atau penyediaan rumah-rumah isolasi mandiri (isoman).

“Hal itu tanpa mengurangi kewajiban utama yang ada pada pemerintah pusat dan daerah selaku penyelenggara negara,” ujar Ahmad.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ahmad Taufan Damanik/Net
6 Saran Komnas HAM untuk Pemerintah dalam Menangani Pandemi Covid-19 6 Saran Komnas HAM untuk Pemerintah dalam Menangani Pandemi Covid-19 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Ini dari sudut Kommans HAM, maunya dari IDI juga bagaimana rekomendasinya agar cepat berlalu, dari Ahli Virus.

    BalasHapus