Breaking News

Tolak Sembako Kena PPN, Pedagang Pasar Mau Ngadu ke Jokowi


Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprotes rencana pemerintah menjadikan kebutuhan pokok atau sembako sebagai objek pajak. Ikappi berharap pemerintah membatalkan wacana masuknya sembako ke dalam barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sebelumnya, menguat rencana pemerintah memasukkan sembako ke dalam barang yang bakal dikenakan PPN. Wacana ini tertuang dalam perluasan objek pajak PPN dan diatur dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri mengatakan, agar pemerintah bisa mempertimbangkan terlebih dahulu dampak pemberlakuan kebijakan tersebut. Pihaknya bakal mengambil langkah dengan menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan masalah ini.

"Kami memprotes keras upaya tersebut, sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar Indonesia. Kami akan melakukan upaya protes kepada Presiden agar kementerian terkait tidak melakukan upaya yang justru menyulitkan pedagang pasar," jelas Mansuri dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).

Ia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan tersebut. Apalagi keputusan ini dibuat di tengah pandemi COVID-19.

Ikappi mencatat, saat ini pedagang pasar mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen. Di samping itu, pemerintah juga belum bisa menjaga stabilitas bahan pangan.

"Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN lagi? Kami kesulitan karena ekonomi menurun dan daya beli rendah. Mau ditambah PPN lagi bagaimana tidak gulung tikar," pungkas Mansuri.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Joko Widodo di Pasar/Net
Tolak Sembako Kena PPN, Pedagang Pasar Mau Ngadu ke Jokowi Tolak Sembako Kena PPN, Pedagang Pasar Mau Ngadu ke Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar