Breaking News

Soroti Pelanggaran Firli Bahuri, ICW Ungkap Ada yang Janggal


Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan kejanggalan atas laporan terhadap perkara Firli Bahuri.

Sebelumnya, ICW melaporkan Firli Bahuri atas pelanggaran kode etik terkait penyewaan helikopter.

Helikopter tersebut disewa oleh Firli Bahuri untuk perjalanan dengan keluarganya pada Juni 2020 dari Palembang ke Baturaja, Baturaja ke Palembang, dan Palembang ke Jakarta.

Terkait hal tersebut, ICW pun memberikan laporan kepada Dewan Pengawas (Dewas) yang kemudian memutuskan jika Firli Bahuri Terbukti bersalah.

ICW melaporkan Firli terkait Pasal 4 Peraturan Dewan Pengawas No. 2 Tahun 2020 mengatur bahwa setiap insan KPK harus bertindak jujur dalam berperilaku.

Dewas saat itu memberikan sanksi ringan kepada Firli Bahuri berupa surat teguran 2.

"Kami anggap diskon penyewaan helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi, maka kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Meskipun telah melaporkan Firli ke Dewas, Kurnia menilai pemeriksaan yang dilakukan hanya seperti formalitas dengan memeriksa kuitansi yang diberikan.

Kurnia juga melihat ada yang janggal dalam pemeriksaan tersebut.

"Harusnya kuitansi itu ditelusuri karena nilainya sangat janggal. Kalau dicermati lebih lanjut, satu jam penyewaan helikopter yang dilakukan Firli senilai Rp7 juta. Kami tidak melihat jumlahnya seperti itu karena empat jam sekira Rp30 juta," ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, ada selisih hingga Rp140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK.

Kurnia juga kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Dewas tidak membawa perkara tersebut ke pengadilan.

Pihak ICW sudah melaporkan Firli sebanyak tiga kali dengan bukti-bukti yang kuat menurut Kurnia.

Namun, tidak ada persidangan yang dilakukan terhadap Firli.

"Laporan sebelumnya ke Dewas cukup mengecewakan karena kami menganggap perbuatan ketika kasus UNJ itu sudah memenuhi bukti tetapi dinyatakan tidak masuk kepersidangan. Kami berharap Dewas bisa melihat fakta ini secara obyektif dan tidak tiba-tiba mengatakan bahwa laporan ini sudah pernah disidangkan tapi mendalami laporan yang kami sampaikan," tuturnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua KPK, Firli Bahuri.* /ANTARA
Soroti Pelanggaran Firli Bahuri, ICW Ungkap Ada yang Janggal Soroti Pelanggaran Firli Bahuri, ICW Ungkap Ada yang Janggal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar