Breaking News

Pengamat: Gibran Harus Dihadirkan di Persidangan Kasus Bansos


Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) harus dihadirkan dalam persidangan dalam kasus korupsi bansos. Kehadiran Gibran di persidangan untuk mengkonfirmasi kasus korupsi bansos adanya rekomendasi pembelian goodie bag di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (10/6/2021). “Dalam persidangan bansos Rabu (9/6/2021) teruangkap rekomendasi Kemensos untuk membeli goodie bag di PT Sritex. Nama Gibran disebut-sebut ikut merekomendasikan untuk membeli goodie bag ke PT Sritex,” ungkapnya.

Menurut Muslim, persidangan korupsi bansos makin membuka kebenaran hasil investigasi majalah Tempo dalam mengungkap kasus ini. “Satu persatu persidangan kasus bansos terungkap pemainnya termasuk jajaran petinggi di Kemensos,” papar Muslim.

Gibran sudah membantah merekomendasikan goodie bag, kata Muslim tidak bisa menjadi dasar hukum. “Semua keputusan ada persidangan. Baik terlibat atau tidak bisa dibuktikan di persidangan termasuk menghadirkan para saksi,” jelas Muslim.
 
Muslim menyayangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum memeriksa Herman Hery, Madam dan Gibran dalam dugaan kasus korupsi. “Padahal publik meminta KPK untuk segera memeriksa Herman Hery, Madam, dan Gibran,” jelas Muslim.

Sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 masih terus berlanjut. Sidang ini berkaitan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/6).

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi, Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diarahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membeli tas kain atau goodie bag dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait pekerjaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Andalan Pesik merupakan salah satu perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 dengan jumlah kuota 115 ribu paket. Perusahaan ini menyediakan bansos sembako untuk Jabodetabek dengan nilai Rp30 miliar.
 
Head Corporate Communication Sri Rejeki Isman Joy Citradewi mengatakan perusahaan memang bertindak sebagai salah satu supplier. Namun hal ini tidak berkaitan dengan adanya rekomendasi dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming.

“Kami memang salah satu supplier tas Kemensos, namun jika dikaitkan atas rekomendasi Gibran itu tidak benar,” kata Joy, Senin (21/12/2020) dikutip CNBC Indonesia.

“Pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas ‘goodiebag’ pada bulan April 2020 lalu. Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Joy.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Muslim Arbi (IST)
Pengamat: Gibran Harus Dihadirkan di Persidangan Kasus Bansos Pengamat: Gibran Harus Dihadirkan di Persidangan Kasus Bansos Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar