Breaking News

Erick Thohir Didesak Mundur dari Jabatannya: Ini Perlu Diperiksa Karena Hoax!


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak mundur dari jabatannya akibat diduga telah menyebarkan kabar tidak benar soal obat Ivermectin.

Desakan mundur dari jabatannya setidaknya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

Gde Siriana memandang serius persoalan ini. Karena, disamping berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat Indonesia, secara politik Erick telah menyebarkan kabar bohong.

"Sebaiknya Erick Thohir mundur dari BUMN. Tidak layak orang yang melakukan kebohongan publik jadi pejabat," ujarnya.

Ia pun mendesak agar ada penegakan hukum terhadap Erick Thohir atas informasi yang disampaikannya.

"Ini memalukan untuk selevel menteri. Ini perlu diperiksa karena Hoax!" tandasnya.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta Jamiluddin Ritonga menilai Erick Thohir telah melakukan blunder.

“Masyarakat dalam waktu relatif singkat telah diberi informasi yang benar oleh BPOM terkait obat Ivermectin,” ujar Jamil.

Menurutnya, blunder yang dilakukan Erick Thohir sudah termasuk kebohongan publik. Sebab, Memteri BUMN sudah menyampaikan informasi tang tidak benar tentang izin obat antiparasit Ivermectin.

“Sebagai pejabat publik, hal itu tak seharusnya terjadi. Sebab, penyampaian informasi yang tidak benar dapat membuat ketidakpastian di masyarakat,” ujarnya.

Jamil menambahkan, penyampaian informasi yang tidak benar juga dapat menjatuhkan kredibilitas menteri itu sendiri.

Hal tersebut berbahaya kalau sampai terjadi. Masyarakat tidak akan menuruti lagi apa yang dikatakan sang menteri.

Sebelumnya Penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 pun diklaim Erick Thohir telah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Obat Ivermectin diketahui akan diproduksi massal oleh perusahaan farmasi, PT Indofarma Tbk. Erick menuturkan, saat ini obat Ivermectin masih dalam tahap uji stabilitas.

Kendati demikian, obat ini sudah masuk dalam tahap produksi sebanyak empat (4) juta butir untuk diedarkan.

“Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM,” ucap Erick.

Ahli wabah Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menjelaskan, obat Ivermectin belum memiliki izin dari BPOM dan ini adalah berita hoaks.

“Enggak pernah disetujui BPOM itu obat terapi Covid-19. Enggak pernah. Kata siapa? Itu berita hoaks,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa obat Ivermectin adalah obat lama untuk cacing dan rabies. Lebih lanjut Pandu menilai, Erick telah berbohong.

“Enggak apa-apa, itu obat lama, obat untuk obat cacing, obat rabies. Siapa bilang yang setuju untuk Covid-19? Erick Thohir bohong. Menteri kok bohong,” terang dia.

Pandu lalu meminta BPOM untuk kembali memeriska kembali izin obat tersebut.

“BPOM itu cek lagi izin edarnya, hanya untuk antiparasit. Enggak pernah untuk atasi Covid-19,” ujar Pandu.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir. /
Erick Thohir Didesak Mundur dari Jabatannya: Ini Perlu Diperiksa Karena Hoax! Erick Thohir Didesak Mundur dari Jabatannya: Ini Perlu Diperiksa Karena Hoax! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar