Eks Jubir PSI dan Pentolan Demokrat Memanas Hingga Lapor Polisi, Andi Arief: Selesaikan di Luar Hukum
Aduan ke pihak kepolisian gara-gara berselancar di media sosial kembali terjadi.
Kali ini yang bersitegang adalah eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi alias Uki dengan pentolan Partar Demokrat, Andi Arief.
Kabarnya, Uki melaporkan satu akun @andiarief_ yang tak lain diduga milik Andi Arief.
Uki melaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Kapolri Akan Bongkar Jalur Sepeda 'Anies' Senilai Rp28 Miliar di Jalan Thamrin, Dipengaruhi Politisi
![]() |
Tangkap layar di Twitter @Andiarief__. |
Oleh Uki, Andi dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui media elektronik.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” tulis Dedek lewat akun Twitternya, @Uki23.
Tertulis dalam laporan polisi, terlapor adalah pemilik akun @andiarief_.
Tindakan pemilik akun disangka melanggar Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B UU ITE.
Menanggapi hal itu, Andi Arief malah "menceramahi" Uki yang disebutnya sebagai politis muda.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat itu tak gentar dan siap menghadapi laporan eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan pemilik akun @Uki23.
“Terhadap laporan itu saya akan menghadapinya," tulis Andi Arief, dalam akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu, 16 Juni 2021
Namun, Andi Arief mengatakan, jika jangan sampai termakan kebohongan dan seakan-akan korban.
"Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yg dikemukakan uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur,” tambahnya.
Andi Arief tegas mengatakan berkomitmen pada demokrasi, yakni selama masih ada kebebasan berpendapat, maka tidak akan lapor polisi, sekejam apa pun bentuknya.
“Soal Uki, ada mens rea, niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum.”
“Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak," tulisnya.
"Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat,” tulis Andi Arief.
”Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu,” cuit Andi.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Potret Andi Arief. Memanas hingga lapor pilisi, eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi alias Uki dengan pentolan Partar Demokrat, Andi Arief. /Instagram/@berita168
Eks Jubir PSI dan Pentolan Demokrat Memanas Hingga Lapor Polisi, Andi Arief: Selesaikan di Luar Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar