Dituding Goda Anak Denny Sakrie, Rian D'Masiv Lapor ke Polda Metro Jaya
Vokalis Band D'Masiv, Rian Ekky Pradipta melaporkan pengguna akun media sosial twitter @dennysakrie ke Polda Metro Jaya pada Senin 21 Juni 2021.
Laporan itu dilakukan Rian terkait tudingan dalam unggahan akun tersebut yang menyatakan bahwa dirinya menggoda anak dari mendiang anak Denny Sakrie dan mengajak ke hotel.
"Karena saya sedih dengan berita ini, menyudutkan saya, sedihnya tuh langsung disimpulkan saya melakukan hal tersebut," kata Rian di Mapolda Metro Jaya usai melaporkan pengguna akun tersebut.
Rian mengaku sangat terganggu dengan beredarnya pemberitaan tersebut, bahkan tak jarang warga net yang melakukan aksi perundungan di media sosial kepada dirinya.
"Netizen juga menghakimi saya dan yang saya takutkan juga saya punya anak, anak saya sudah besar dan bisa melihat berita ini. Saya harus melakukan hal yang melindungi saya sehingga orang tidak mudah menghancurkan apa yang sudah saya bangun," ucapnya.
Bahkan kata Rian, ia dan isterinya juga diteror sejak adanya tudingan tersebut hingga membuat keluarganya tidak nyaman.
"Saya kaget melihat postingan tersebut, dan saya tidak menjawab, saya tidak gegabah saya perlu menganalisa akhirnya saya di waktu ini saya melakukan laporan," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rian, Christopher L.P Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya itu sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik namun tidak ditanggapi.
"Jadi hari ini Rian sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, mengundang, dan akhirnya kita buat laporannya dan sudah diterima oleh tim Siber," ucapnya.
Adapun laporan yang dilayangkan Rian teregistrasi dengan LP/B/3177/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Juni 2021.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rian D'Masiv didampingi pengacara melapor ke Polda Metro Jaya /pikiran rakyat/ muhammad rizky pradila
Dituding Goda Anak Denny Sakrie, Rian D'Masiv Lapor ke Polda Metro Jaya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar