Breaking News

Dilaporkan Berkali-kali Soal Haji 2021, Haikal Hassan : Analisa Mana Bisa Dipidana, yang Dipidana Koruptor


Aulia Fahmi selaku Ketua Cyber Indonesia membenarkan pihaknya telah mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) HRS Centre, Haikal Hassan pada Senin, 7 Juni 2021 lalu.

Bukan tanpa alasan, laporan tersebut dilayangkan karena dugaan penyebaran berita hoax (bohong) serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh pria yang kerap disapa Babe Haikal ini terkait pembatalan haji 2021.

Refly Harun selaku ahli hukum tata negara lantas mengundang Babe Haikal dalam forum diskusi Cangkir Opini yang ditayangkan melalui kanal Youtube Refly Harun hari ini, Kamis, 10 Juni 2021.

Babe Haikal berpendapat, siapapun yang tidak tau inti permasalahan mengenai haji lebih baik diam, karena menurutnya, banyaknya pihak yang memberi komentar membuat kegaduhan ini meluas bahkan hingga tingkat nasional.

“Baik pendapat saya, Bismillahirrahmanirrahim, yang kagak tau gak usah bicara. Jadi gaduh I beneran, itu pendapat saya singkatnya. Gaduhnya menjad nasional, timbul prasangka buruk dan suudzon nya ke mana-mana,” ungkapnya dilansir Kamis, 10 Juni 2021.

Ia lantas mengaku telah dilaporkan lagi hari ini karena cuitannya soal dana haji.

“Hari ini, saya dilaporkan ke Polda, gara-gara cuitan soal dana haji. Emang gue kenyang banget dilaporin deh buset dah, gitu ya,” tuturnya.

Bahkan ia mengaku sudah dilaporkan berkali-kali dan menduga ada sekelompok orang yang melihat ‘rekan’nya masuk penjara.

“Tadi nih dilaporkan lagi, dilaporkan lagi, kepengen banget lihat temen masuk penjara, begitu lho,” tandas Babe.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, analisa dari seseorang itu tidak bisa dipidana dan yang seharusnya dipidana adalah koruptor.

“Tapi yang namanya sebuah analisa mana bisa dipidana sih, yang dipidana tuh koruptor, KPK tuh, analisa kok dipidana gitu lho, sejak kapan,” tegasnya.

Kendati demikian, Babe Haikal belum tau siapa saja yang melaporkannya pada pihak berwajib.

“Kebetulan saya belum dapat informasi, kata kite dilaporin, katanya gitu,” ucap dia.

Babe Haikal berharap pihak Badan Pengelola Keuangan Haji dapat bicara di hadapan publik agar umat tau ke mana dana haji sebenarnya.

Ia juga mengaku sudah tabayyun (mencari kejelasan) sehingga dia diundang ke BPKH dan mendengar penjelasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu.

“Yang mengelola, ya BPKH, iya bicaralah gitu, sehingga umat tau ke mana yang sebenarnya. Saya sampai dengan hari ini, karena saya sudah tabayyun, sudah mendengar penjelasan yang lengkap dan detail dari Bang Anggito.”

“Saya diundang ke BPKH, maka saya mengiyakan, mengtabayyunkan apa yang sudah saya tabayyun kan gitu lho. Bahwa dana itu sesuai dengan penjelasan Mas Anggito,” terangnya. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal.* /Instagram.com/haikalhassan_quote
Dilaporkan Berkali-kali Soal Haji 2021, Haikal Hassan : Analisa Mana Bisa Dipidana, yang Dipidana Koruptor Dilaporkan Berkali-kali Soal Haji 2021, Haikal Hassan : Analisa Mana Bisa Dipidana, yang Dipidana Koruptor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar