Bahasa China Jadi Syarat Masuk Kerja di Perusahaan Semen, DPRD Kutim: Ini Penjajahan Gaya Baru!
Info lowongan pekerjaan yang dibuka PT Kobexindo Cement (KC) menuai kecaman.
Sebab, salah satu persyaratannya dianggap tak punya korelasi dengan calon
pelamar kerja.
Hal itu pun mengundang reaksi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kutim salah satunya Wakil Ketua Komisi D, Agusriansyah Ridwan.
Agusriansyah menilai persyaratan bahasa mandarin (China) yang dipersyaratkan
oleh PT Kobexindo dalam merekrut karyawan dinilai merupakan akal-akalan
pihak perusahaan untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal, agar bisa
mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).
Bahkan persyaratan itu juga disebut sebagai penjajahan model baru, yang
dilakukan negara lain ke Indonesia.
Sebutan penjajahan model baru diungkapkan politisi PKS, dalam rapat dengar
pendapat yang digelar Rabu (9/6/2021).
“Kalau perusahan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka
ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja
mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di
perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan
ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin,” cecar Agus,
dalam rapat dengar pendapat itu.
Menurutnya, negara ini, khususnya Kutai Timur, menyambut baik kedatangan
investor, dengan harapan saling menguntungkan. Investor mencari untung
dengan mengelola sumber daya alam, sementara orang daerah ikut bekerja di
sana.
“Kalau mungkin syaratnya bahasa Inggris, yang memang sudah menjadi bahasa
internasional, itu masih masuk akal. Tapi kalau bahasa Mandarin, itu tidak
masuk akal. Ini pakai logika terbalik, karena seharusnya mereka yang
menyesuaikan diri, karena mereka masuk wilayah kami,” paparnya.
“Ini jelas pelanggaran UUD 45. Memang di UU Omnibuslaw, perusahaan hanya
mensyaratkan perusahaan hanya memberitahu pemerintah untuk menggunakan
tenaga kerja asing, tanpa menyebut batasannya. Karena itu, mereka mengakali,
dengan syarat ini, maka nantinya semua tenaga kerja perusahan ini nantinya
akan didatangkan dari negara mereka, kami jadi penonton,” katanya.
Untuk itu, Agus meminta semua pihak, terutama Disnaker agar tidak kendor
dalam masalah syarat ini. Karena jika sampai kendor, nantinya tenaga kerja
kita hanya jadi penonton di sana, menonton pihak asing mengeruk keuntungan
dari mengelola sumber daya alam daerah ini.
“Perusahaan harus tunduk pada UU. Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau
mau, rekrut tenaga kerja, kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasan
Mandarin sebelum kerja, itu yang benar,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Disnaker Kutim untuk segera menyampaikan
ke PT Kobexindo agar rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin harus segera
ditiadakan.
Jika pihak perusahaan masih tetap ngotot untuk memberlakukan itu, maka
pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD Kutim untuk segera mengadakan rapat
paripurna serta membuat tim panja untuk menginvestigasi. Karena dirinya
sangat yakin jika ini lolos, maka tidak menutup kemungkinan akan ada
kebijakan-kebijakan perusahaan nantinya yang akan mendegradasi putra-putri
terbaik Kutim.
“Bayangkan jika eksploitasinya sudah berjalan, mengeruk kekayaan Kutim, maka
juga akan terjadi penjajahan terhadap generasi muda. Terhadap peluang kerja
yang dibatasi dengan berbagai argumen yang menurut saya tidak profesional,”
tutupnya.
Akal akalan china untuk membuang karyawan Indonesia, syarat kerja di pabrik semen di kaltim HARUS BISA BAHASA MANDARIN.. ASU kan! Ngelunjak di negeri orang. pic.twitter.com/mZVFEPFBpF
— Fahmi Alkatiri (@FKadrun) June 13, 2021
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi TKA Asal China/Net
Bahasa China Jadi Syarat Masuk Kerja di Perusahaan Semen, DPRD Kutim: Ini Penjajahan Gaya Baru!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar