Breaking News

Hutang PLN Mencapai Rp 649, 2 Triliun, DPR: Jika Tak Segera Dilunasi, Ini yang Bakal Terjadi


PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) hingga akhir tahun 2020 tercatat sedang menanggung hutang sebesar Rp 649,2 triliun.

Karenanya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mendesak pemerintah untuk secepatnya melunasi hutang PLN itu.

Menurutnya, jika pelunasan hutang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan.

Politisi Partai Nasdem itu khawatir akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.

“Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

“Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah hutang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang pada akhirnya membebani masyarakat.

“Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19 sebaiknya dihindari,” ucapnya.

“Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur,” sambungnya.
 
Untuk diketahui, sebelumnya PLN mengungkap laporan keuangan, dengan catatan total hutang sebesar Rp649,2 triliun pada akhir 2020.

Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun.

Kemudian, utang bank sebesar Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.

Lalu, ada pendapatan ditangguhkan Rp5,6 triliun, utang sewa Rp14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp3,6 triliun.

Terakhir, utang listrik swasta Rp6 triliun, utang KIK-EBA Rp655 miliar, utang pihak berelasi Rp9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp182 miliar.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung/Net
Hutang PLN Mencapai Rp 649, 2 Triliun, DPR: Jika Tak Segera Dilunasi, Ini yang Bakal Terjadi Hutang PLN Mencapai Rp 649, 2 Triliun, DPR: Jika Tak Segera Dilunasi, Ini yang Bakal Terjadi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar