Breaking News

Warga Indonesia Masih Dilarang Masuk Arab Saudi, Padahal Belasan Negara Sudah Boleh


Kerajaan Arab Saudi menyampaikan, pihaknya telah memberi izin untuk pengunjung dari 11 negara masuk ke negaranya. Hanya saja, belum ada Indonesia dalam daftar tersebut.
 
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebelumnya menyampaikan, aturan ini mulai berlaku Senin 31 Mei 2021 pukul 01.00 waktu setempat.

Sebelas negara tersebut sebelumnya diketahui masuk dalam daftar merah penangguhan penerbangan yang ditetapkan otoritas, bersama beberapa negara lainnya.
 
Mengutip dari Arab News, Minggu 30 Mei 2021, sebelas negara yang kini bebas keluar masuk Kerajaan Saudi adalah UEA, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Jepang dan Prancis.
 
Pihak berwenang disebut memindahkan mereka dari daftar merah karena upaya negara untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayahnya.
 
Lebih lanjut, kementerian menyebut semua penumpang internasional yang tiba di Arab Saudi harus menjalani karantina institusional selama tujuh hari. Karantina dilakukan dengan biaya sendiri, dihitung mulai dari waktu kedatangan mereka di fasilitas karantina Kerajaan.
 
Tak hanya itu, mereka juga harus menjalani tes PCR pada hari ketujuh kedatangan. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan karantina pada hari berikutnya.
 
Daftar merah yang dibuat oleh Kerajaan Saudi ini mulanya berjalan sejak 3 Februari dan berisikan 20 negara. Aturan ini berlaku bagi non-warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga, yang berada di salah satu dari 20 negara dalam daftar dalam 14 hari sebelum mendaftar memasuki Arab Saudi.
 
Hingga saat ini masih ada sembilan negara lainnya yang perjalanannya ditangguhkan. Negara-negara ini antara lain, India, Pakistan, Argentina, Indonesia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon dan Mesir. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ka'bah/Net
Warga Indonesia Masih Dilarang Masuk Arab Saudi, Padahal Belasan Negara Sudah Boleh Warga Indonesia Masih Dilarang Masuk Arab Saudi, Padahal Belasan Negara Sudah Boleh Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar