Breaking News

Miris! Koruptor Dibina, Pegawai KPK Disingkirkan, Bambang Widjojanto: Ini Paham Salah yang Dipaksakan


Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merasa miris atas kondisi KPK saat ini.

Bambang Widjojanto mengatakan bahwa saat ini koruptor akan dibina oleh KPK untuk dijadikan penyuluh antikorupsi, sedangkan pegawai andalan KPK akan disingkirkan.

Bambang Widjojanto lantas menilai bahwa itu bukan lagi salah paham, tapi paham salah yang terus dipaksakan.

"Koruptor mau dibina KPK. Pegawai andalan KPK disingkirkan. Jelas, ini bukan salah paham tapi paham salah yang dipaksakan," kata Bambang Widjojanto, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @KataBewe, Sabtu, 29 Mei 2021.


Bambang Widjojanto lantas mempertanyakan bukankah kebodohan kian congkak dan semakin sempurna, jika degil dan dungu bersatu.

"Khawatir sekali, jika degil dan dungu bersatu dibiarkan, bukankah kebodohan kian congkak, culas, dan makin sempurna?," ujar Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Gedung BKN, diputuskan bahwa 24 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Sementara, 51 pegawai KPK lainnya tidak memungkinkan lagi untuk dibina berdasarkan penilaian asesor dan resmi diberhentikan, dengan masa kerja sampai 1 November 2021.

Di sisi lain, pada 31 Maret 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan program asimilasi berupa penyuluhan antikorupsi bagi para narapidana perkara korupsi, yang bertujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Setelah memahami korupsi dalam program penyuluhan itu, Firli Bahuri berharap para warga binaan dapat menyebarkan bahaya korupsi di tengah masyarakat.

"Paling penting pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman bisa menyebarkan terkait dengan bahaya korupsi, sehingga kami jadikan juga agen-agen untuk penyuluh antikorupsi agar tidak ingin melakukan korupsi," kata Firli Bahuri.

Dalam program tersebut, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

Pemetaan tersebut diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

Firli Bahuri juga mengatakan, KPK melakukan penyuluhan antikotupsi sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto merasa miris karena koruptor dibina untuk dijadikan penyuluh antikorupsi, sedangkan pegawai andalan KPK disingkirkan. ANTARA/Rosa Panggabean
Miris! Koruptor Dibina, Pegawai KPK Disingkirkan, Bambang Widjojanto: Ini Paham Salah yang Dipaksakan Miris! Koruptor Dibina, Pegawai KPK Disingkirkan, Bambang Widjojanto: Ini Paham Salah yang Dipaksakan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar