Breaking News

Kurang Satu Triliun, Hitungan BPK Dalam Korupsi PT Asabri Jadi 22,78 Triliun


Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asabri ditaksir Rp 23,78 triliun.

Namun, oleh Badan Pemeriksa Keuangan setelah dilakukan investigasi perhitungan kerugian negara (PKN), maka dapat hasil pastinya sebesar Rp22,78 triliun.

"Mengenai masalah angka yang berkurang, angka tidak pernah berkurang. Karena angka itu baru disampaikan hari ini," kata Agung saat koneferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Menurut dia, perbedaan jumlah yang sebesar Rp 1 triliun itu adalah angka yang wajar. Karena angka kerugian kasus PT Asabri yang disampaikan Kejagung itu masih perkiraan awal.

"Karena itu gambaran dari teman-teman Kejaksaan kalau ada angka yang berbeda wajar-wajar saja. Karena bayangannya seperti apa kemudian kita dalami yang kemudian dapat angka yang nyata dan pasti jumlahnya," tutur Agung.

Untuk diketahui sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Salah satu tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokro/Net
Kurang Satu Triliun, Hitungan BPK Dalam Korupsi PT Asabri Jadi 22,78 Triliun Kurang Satu Triliun, Hitungan BPK Dalam Korupsi PT Asabri Jadi 22,78 Triliun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar