Breaking News

Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial mengaku ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Majelis Hakim untuk meminta sesuatu kepada terdakwa Juliari Peter Batubara.

Hal itu diungkap Hakim Ketua, Muhammad Damis, saat membuka sidang pada hari ini, Senin (31/5), untuk terdakwa Juliari selaku Menteri Sosial saat perkara terjadi.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Majelis Hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara terdakwa," ungkap Hakim Ketua Damis di ruang sidang, Senin siang (31/5).

Permintaan seperti itu, ditegaskan Damis, adalah makelar perkara. Ia pun mengingatkan lagi, tidak ada dalam kamus Majelis ini meminta-meminta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara.

Karena, menurut Damis yang juga merupakan Ketua PN Jakarta Pusat ini, dalam agama Islam pihak penyuap dan pemberi suap tempatnya ada di neraka pada hari kiamat nanti.

"Saya mohon kepada saudara terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa agar tidak melayani pihak-pihak yang meminta dan lain sebagainya mengatasnamakan Majelis Hakim ini, itu tidak ada sama sekali. Dan tidak akan pernah secara langsung maupun meminta kepada orang lain untuk melakukan itu," pungkasnya.

Dalam sidang hari ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Juliari.

Ketiga saksi itu adalah Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako di Kemensos; Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako; dan Agustri Yogasmara alias Yogas yang sempat disebut sebagai operator Ihsan Yunus yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP.

Dalam sidang ini, para saksi secara bergantian memberikan kesaksian di persidangan. Saat ini, baru saksi Adi yang telah memberikan keterangan di persidangan. Sedangkan saksi Joko dan Yogas saat ini menunggu di luar ruang sidang untuk bergantian bersaksi sesuai waktu yang telah ditentukan. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Persidangan kasus Bansos di PN Jakarta Timur/RMOL
Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari Ada Pihak Yang Mengatasnamakan Majelis Hakim Minta Sesuatu Ke Pengacara Juliari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar