Breaking News

Sudah Damai, Korban Penganiayaan Habib Bahar Tak Jawab Pertanyaan Jaksa-Hakim


Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya berhasil menghadirkan saksi korban penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Namun selama persidangan, sopir taksi online itu tak menjawab pertanyaan hakim maupun jaksa saat pemeriksaan.

Saksi sekaligus korban Andriansyah tersebut dihadirkan jaksa ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung dalam lanjutan sidang pada Selasa (27/4/2021). Dalam sidang itu, Andriansyah yang mengenakan peci bulat putih, tak banyak bicara saat hakim dan jaksa bertanya soal kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadapnya.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Surachmat awalnya bertanya terkait permasalahan antara Andriansyah dengan Bahar. Akan tetapi, Andriansyah enggan menjawab dengan alasan sudah berdamai dengan Bahar.

"Karena begini yang mulia, saya sudah sepakat berdamai jadi nggak mau membahas ini. Sudah diselesaikan kekeluargaan," ujar Andriansyah dalam sidang.

Surachmat pun lantas menyampaikan bila perdamaian memang suatu hal yang baik. Akan tetapi, kata Surachmat kepada Andriansyah, adanya perdamaian itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan nantinya.

"Sekarang kami mencari faktanya kejadian seperti apa supaya tidak salah menjatuhkan putusan. Kami mencari fakta seperti apa. Bisa dipahami?," tanya Surachmat.

"Bisa tapi saya agak keberatan kalau ngulang kronologi sudah saya lupakan sekali," kata Andriansyah menjawab.

Hakim terus bertanya perihal kejadian penganiayaan yang dialami oleh Andriansyah. Namun pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi online itu tetap tak mau membahas.

"Di sini saya nggak bisa membahas kronologi. Karena sudah dilakukan surat pencabutan laporan," kata Andriansyah.

Begitupun pertanyaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum. Andriansyah terus tak mau menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.

"Saya tidak bisa jawab," ucap Andriansyah untuk beberapa pertanyaan yang diajukan oleh jaksa.

Akan tetapi hal berbeda terlihat saat Andriansyah ditanya oleh kuasa hukum dan Habib Bahar. Andriansyah menjawab berbagai pertanyaan meskipun itu terkait kejadian saat dugaan pemukulan terjadi.

Seperti yang ditanyakan oleh kuasa hukum Bahar terkait usai kejadian penganiayaan. Pengacara Bahar bertanya terkait laporan yang dibuat oleh Andriansyah usai diduga dianiaya Bahar.

Dalam jawabannya, Andriansyah mengaku langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Iya (langsung melaporkan)," kata Andriansyah.

Begitupun terkait pertanyaan mengenai surat perdamaian. Andriansyah mengaku membuat surat perdamaian itu tanpa ada paksaan sekalipun dari pihak manapun.

"Tidak (ada paksaan) ini kemauan sendiri," tutur Andriansyah.

Begitupun saat Bahar bertanya. Andriansyah pun dengan sigap langsung menjawab pertanyaan dari Bahar. Salah satunya terkait pernyataan saksi sebelumnya yang menyebut ada ancaman pembunuhan.

"Tidak ada (ancaman pembunuhan)," kata Andriansyah menjawab pertanyaan Bahar.

Bahar juga bertanya terkait aksi yang dilakukan oleh Bahar kepada Andriansyah apakah Bahar memukul, mencekik atau menginjak. Andriansyah awalnya enggan menjawab namun akhirnya dijawab memukul.

Melihat saksi yang menjawab pertanyaan pengacara dan Bahar membuat jaksa terheran-heran.

"Tadi ditanya kita tidak ingat ditanya kuasa hukum ingat. Kami perlu klarifikasi kami tanya baik-baik bahkan tidur kami siapkan hotel, saya rasa tidak pernah ada kekerasan atau apapun. Saya hanya klarifikasi, kalau itu hak saksi," kata Jaksa.

Pernyataan Jaksa itupun langsung direspons kuasa hukum. Pengacara Bahar meminta agar Jaksa menghargai hak dari saksi.

"Kita sama-sama menghargai hak saksi pun untuk tidak memberi keterangan secara pribadi, tidak bisa memprotes," kata pengacara Bahar.

"Jaksa menyampaikan ke kami, saksi ketika ditanya kejadian banyak lupa. Tapi ditanya kejadian juga berkaitan dengan pelaporan itu ingat, itu yang disampaikan. Itu hal wajar. Karena penasihat hukum menyampaikan hal, menyatakan dia banyak lupa dan tidak mau menjawab," kata ketua hakim Surachmat menengahi.

"Saya tidak lupa tapi tidak mau jawab," kata Andriansyah menjawab.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Saksi korban hadir di sidang kasus penganiayaan oleh Habib Bahar (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Sudah Damai, Korban Penganiayaan Habib Bahar Tak Jawab Pertanyaan Jaksa-Hakim Sudah Damai, Korban Penganiayaan Habib Bahar Tak Jawab Pertanyaan Jaksa-Hakim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar