Breaking News

Penggeledahan Zonk, Siapa Bocorkan Info Geledah KPK ke PT Jhonlin?


Dugaan info bocor mencuat usai penyidik KPK pulang dengan tangan hampa saat melakukan penggeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel). 
 
Siapa yang membocorkan info penggeledahan itu?

Penggeledahan tersebut digelar pada Jumat (9/4/2021). Ada dua lokasi yang digeledah, yakni kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Setelah melakukan penggeledahan, KPK tak menemukan apapun dari dua lokasi itu. KPK menduga barang bukti yang hendak dicari telah dihilangkan.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Ali menegaskan KPK bakal mengusut tuntas soal hilangnya barang bukti yang dicari itu. 

"KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Ali.

Meski tak menemukan apapun, Ali menegaskan penyidik bekerja sesuai prosedur. Dia enggan memperdebatkan lebih jauh soal tak ada barang bukti di dua lokasi di Kalsel itu.

Dugaan soal penyebab hilangnya barang bukti itu kemudian bermunculan. Salah satunya ialah dugaan kebocoran informasi. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman.

"Misalnya ada yang menduga informasi bocor, ya memang kebocoran informasi sangat mungkin terjadi. Apakah itu yang menjadi penyebab? Saya tidak tahu, tapi yang namanya proses hukum bahwa kebocoran informasi itu sesuatu yang sangat mungkin terjadi," ujarnya, Sabtu (10/4).

Dia juga menilai hilangnya barang bukti bisa disebabkan lamanya rentang waktu penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain. Menurutnya, KPK terlambat melakukan penggeledahan.

"Kalau dilihat dari kasus dugaan suap pajak ini memang sepertinya terdapat jeda waktu yang cukup panjang, antara penggeledahan di satu tempat dan tempat lain, dan ini menjadi pertanyaan Pukat mengapa terdapat jeda waktu yang panjang. Sehingga, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan bukti apa pun," ujarnya.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga menuding ada kebocoran informasi penggeledahan. MAKI meminta Dewan Pengawas KPK bertindak.

"Saya minta Dewan Pengawas melakukan audit penyelidikan dugaan ada bocornya informasi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Meski demikian, Zaenur dan Boyamin enggan menduga-duga siapa yang membocorkan info penggeledahan. Mereka berharap Dewas KPK mengusut tuntas mengapa penggeledahan itu tak membuahkan hasil apapun. Apalagi, ini bukan kejadian pertama KPK pulang dengan tangan hampa.

Bak gayung bersambut. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan dugaan adanya kebocoran info penggeledahan harus diusut. Dia mengatakan siapa yang membocorkan info penggeledahan akan ditelusuri.

"Ya, harus diusut," kata Tumpak.

"Namun tentunya perlu ada informasi-informasi awal tentang siapa yang membocorkan," ujar Tumpak.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Kamis (16/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penggeledahan Zonk, Siapa Bocorkan Info Geledah KPK ke PT Jhonlin? Penggeledahan Zonk, Siapa Bocorkan Info Geledah KPK ke PT Jhonlin? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar