Breaking News

Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020


Nagara Institute membeberkan ada 57 calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik petahana menang dalam Pilkada Serentak 2020 lalu. Sementara, 72 calon kepala daerah dari dinasti politik kalah.

"Temuan kami lainnya adalah bahwa dari 129 calon dinasti petahana yang bertarung, 57 dinyatakan sebagai pemenang dalam pilkada," kata peneliti Nagari Institute, Mustaqim melalui konferensi video, Senin (12/4).

Menurut Mustaqim, dari jumlah calon dinasti petahana yang menang, sebanyak 27 di antaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, dari jumlah itu, hasil putusan MK, 5 di antaranya terpaksa dilakukan pemungutan suara ulang.

Lebih lanjut, Mustaqim juga memaparkan bahwa petahana dinasti politik yang memenangkan Pilkada 2020 kemarin didominasi di provinsi Banten dan Jawa Tengah.

"Untuk Provinsi Banten terjadi di Kabupaten Pandeglang, pasangan Irna Naulita dan pasangan Tanto Warsono Arban, kemudian petahana yang menang juga terjadi di Kabupaten Serang, Banten, ini Ratu Tatu Chasanah," ujarnya.

"Kemudian di Jawa Tengah, petahana yang menang dari dinasti politik tersebar di tiga kabupaten dan kota," ujarnya menambahkan.

Tiga petahana dinasti itu yakni pasangan Sri Mulyani-Yoga Wardaya di Kabupaten Klaten, kemudian Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono di Kabupaten Purbalingga, serta pasangan Hendar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu di Kota Semarang.

Meskipun, menurut Mustaqim, secara keseluruhan calon dinasti terbanyak berada di Provinsi Sulawesi Selatan dengan 13 calon, kemudian Sulawesi Utara dan Jawa Tengah masing-masing 11 calon, serta Jawa Timur dan Banten masing-masing delapan calon.

Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Muhammad mengakui bahwa saat ini dinasti politik tak dapat terhindarkan. Menurutnya, dinasti politik ini tak lepas dari politik dinasti yang selama ini masih terjadi di Indonesia.

Muhammad mengatakan seluruh pihak harus sepakat untuk membuat aturan mengenai politik dinasti untuk mengeliminasi dinasti politik.

"Jadi hulunya adalah politik dinasti, menjadi dinasti politik. Ini adalah akibat dari putusan MK. Saya sudah sampaikan ke MK ketika itu ya, mengabulkan 'politik dinasti' sehingga MK tidak bisa lepaskan tangan, lepas diri daripada akibat-akibat atau residu dari putusan MK," ujar Muhammad menjelaskan.

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, munculnya dinasti politik ini tak lepas dari proses pencalonan kepala daerah yang makin elitis dan tertutup.

"Sekarang untuk mendapatkan pencalonan pilkada kabupaten/kota maka wajib dapat rekomendasi dari DPP. Pencalonan di tingkat provinsi itu juga harus dari DPP," jelas Titi.

Menurut dia, hal ini harus menjadi kritik bagi partai politik, karena seorang calon harus melewati berbagai pintu untuk bisa diusung oleh parpol.

Titi juga mengkritik bahwa proses desentralisasi saat ini justru berbanding terbalik dengan politik yang saat ini semakin tersentralisasi. Terlebih, untuk pencalonan kepala daerah harus melalui rekomendasi dari DPP partai.

"Otonomi daerah itu desentralisasi, tapi politik kita fenomenanya makin tersentralisasi. Ini ditengarai oleh beberapa kajian jadi salah satu pintu masuk mahar politik yang menguat," tuturnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi/Net
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020 Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar