Breaking News

Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah


Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko diminta untuk meletakkan jabatannya bila ingin menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait tidak disahkannya KLB Demokrat Deli Serdang.

"Ada saran dari ahli Hukum Tata Negara, Moeldoko baiknya mundur dari KSP bila mau menggugat keputusan Menkumham yang menolak mengabsahkan KLB abal-abal," kata politisi Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitternya, Kamis (1/4).

Menurut Rachland, usulan untuk mundur dari jabatan KSP masuk logika lantaran jabatan tersebut masuk lingkup pemerintahan. Bila masih ngotot mempertahankan posisinya di KSP, maka mantan Panglima TNI tersebut sama saja melawan presiden.

"Kenapa? Karena baik Menkumham dan KSP adalah bawahan presiden. Masak iya bawahan presiden menggugat keputusan pemerintah?" tandas Rachland.

Kubu Moeldoko sendiri dikabarkan memilih untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasca permohonan pendaftaran hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ditolak pemerintah. Bahkan pengagas KLB 'abal-abal' tersebut, Darmizal mengklaim telah memasukkan gugatan Kamis siang.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko saat didaulat sebagai Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang/Repro
Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah Moeldoko Masih Jabat KSP, Rachland Nashidik: Masak Bawahan Presiden Gugat Pemerintah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar