Breaking News

MAKI Minta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Tidak Sembunyi


Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin tidak menunda dan bersembunyi terkait pengungkapan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungabalai M Syahrial.

Dari pengungkapan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Aziz Syamsuddin disebut-sebut dalam sebagai penghubung pertemuan antara penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“Aziz Syamsudin tidak boleh menunda dan bahkan bersembunyi dengan cara memberikan jawaban pendek jika keadaan dianggap tidak menguntungkan dirinya. Karena pada posisi lain yang dianggap menguntungkan diri, biasanya Yang Terhormat Aziz Syamsudin akan memberikan keterangan panjang lebar,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Ahad (25/4).

Aziz yang juga politikus Partai Golkar itu diminta segera mengklarifikasi penyebutan namanya yang mencuat dalam perkara kasus dugaan suap penanganan Pemkot Tanjungbalai tersebut. Apalagi KPK mengungkap ada perteman Stepanus dan Syahrial yang berlangsung di rumah dinas Aziz.

“MAKI tidak akan berpolemik dan tidak akan menanggapi jawaban Azis Syamsudin soal ‘Bismillah, Alfatehah’. Karena frasa kalimat tersebut adalah suci keagamaan yang mana kita semua tidak mengetahui maksud dan tujuannya. Hanya Azis Syamsudin yang bisa menjelaskan frasa kalimat tersebut. Kita tidak bisa dan tidak boleh menebak atau memaknainya,” katanya.

Boyamin meminta Aziz Syamsudin sebagai pimpinan DPR dan wakil rakyat harus memberikan klarifikasi terbuka kepada rakyat Indonesia. Bisa memberikan klarifikasi dalam bentuk jumpa pers dengan keleluasaan tanya jawab kepada media massa. Jika tidak ada klarifikasi dari Aziz Syamsudin justru akan merugikan dirinya.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan menggali peran Azis Syamsuddin yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Syahrial, Stepanus, dan pengacara Syahrial, Maskur Husain (MH), telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini akan dan terus digali, jadi tidak berhenti hanya di sini. Jadi, nanti kami kan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (24/4).

Menurut dia, KPK terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Setelah itu, baru akan dilihat di mana peran Aziz Syamsuddin.

“Perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumennya apa karena unsur pemidanaan harus dipenuhi,” kata Firli.

Menurut KPK, pada Oktober 2020, Syahrial menemui Aziz di rumah dinasnya, Jakarta Selatan. Kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Atas perintah Aziz, ajudannya menghubungi Stepanus yang merupakan penyidik dari Polri untuk datang ke rumahnya.

Aziz memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan yang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan. Stepanus mengaku dapat membantu agar penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.

Stepanus bersama Maskur akhirnya sepakat membuat komitmen dengan Syahrial dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial setuju dan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia/swasta), teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang tunai kepada Stepanus dengan total Rp1,3 miliar. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Instagram/azissyamsuddin.korpolkam)
MAKI Minta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Tidak Sembunyi MAKI Minta Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Tidak Sembunyi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar