Breaking News

KPK Dinilai Sulit Periksa Anggota DPR, Gegara Eksekutif Dan Legislatif Saling Menyandera?


Dugaan keterlibatan anggota dewan yang terhormat dalam kasus korupsi kian disorot masyarakat setelah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, masuk dalam pusaran kasus penyuapan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara Walikota Tanjungbalai.

Padahal, dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial yang telah menyeret mantan Menteri Sosial, Jualiari Peter Batubara, ke depan meja pengadilan, ada anggota DPR lain yang hingga saat ini tak kunjung diperiksa KPK.

”Sepertinya anggota DPR tersebut tidak akan bisa dipaksa KPK untuk diperiksa. Meskipun dalam persidangan maupun investigasi beberapa media, sudah terang benderang," ucap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, yang dikutip dari RMOL, Sabtu (24/4).

Gde pun menduga, ada kekuatan besar yang menghalangi pemeriksaan para anggota dewan yang disebut terlibat dalam kasus rasuah belakangan ini.

"Jika dugaan saya benar, maka big picture-nya adalah ada pihak-pihak tertentu di kekuasaan yang berkepentingan agar pembahasan beberapa UU dalam prolegnas tidak akan mendapatkan resistensi dari DPR," terangnya.

Misalnya, beber Gde Siriana, UU Ibukota Baru, BPIP, dan Pandemi. Juga sangat mungkin dilakukan amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden jika waktunya dianggap tepat.

"Jadi kesimpulannya, ada semacam saling menyandera antara eksekutif dan legislatif. Tetapi seharusnya KPK tidak terjebak dalam situasi ini," demikian Gde Siriana.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist
KPK Dinilai Sulit Periksa Anggota DPR, Gegara Eksekutif Dan Legislatif Saling Menyandera? KPK Dinilai Sulit Periksa Anggota DPR, Gegara Eksekutif Dan Legislatif Saling Menyandera? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar