Breaking News

Effendi Gazali Singgung Penyelundupan Benur Tembus Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja Ke KPK


Pernyataan Prof Effendi Gazali soal adanya penyelundup lobster yang sejak tahun 2015 berupaya membunuh karakternya direspons oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya Effendi Gazali mengungkapkan keyakinannya bahwa ada salah satu pihak yang tengah berupaya membunuh karakternya sejak tahun 2015.

Effendi mengungkapkan, pihak penyelundupan benur nilainya mencapai Rp 10,8 triliun per tahun. Bahkan Effendi mengatakan total hingga tahun 2019 sudah mencapai 50, 4 triliun.

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof Moestopo (beragama) itu menyebutkan, dirinya dikaitkan dengan kasus rasuah Bansos yang menjerat Juliari Batubara karena kasus suap yang melibatkan politisi PDIP itu sangatlah dibenci masyarakat.

"Yang dilakukan kelompok penyelundup benur ini adalah membisik-bisikan bahwa saya terlibat dalam kasus Bansos, juga dalam kasus benur! Kita tahu kasus Bansos pasti membuat publik amat benci dan paling efektif untuk membunuh karakter orang," kritiknya.

Merespons pernyataan Effendi, Jurubicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi, menyarankan agar melaporkan temuan tersebut pada aparat penegak hukum.

Wahyu mengatakan, besarnya angka yang diungkapkan Effendi perlu dijadikan perhatian. Mengingat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sudah tegas mengatakan menolak kebijakan ekspor benur.

"Sebaiknya laporkan saja temuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Apalagi angkanya sangat fantastis. Kalau sikap dan langkah MKP Trenggono tegas, melarang ekspor BBL (bening benih lobster) yang jelas-jelas akan menguntungkan negara lain," demikian kata Wahyu yang dikutip dari RMOL, Senin (5/4).

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, KKP di bawah kepemimpinan Trenggono tengah fokus pada upaya pengembangan budidaya lobster.

Wahyu juga menyinggung Effendi yang sempat menjabat penasehat ahli sekaligus Komite Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, menyarankan Effendi melapor ke lembaga anti rasuah apabila tahu ada penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam penyelundupan benur.

"Kalau sekiranya ada penyelenggara negara yang patut diduga terlibat penyelundupan BBL, laporkan juga sekalian ke KPK," demikian kata Wahyu menutup perbincangan yang dikutip dari RMOL. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Effendi Gazali saat datangi gedung KPK/RMOL
Effendi Gazali Singgung Penyelundupan Benur Tembus Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja Ke KPK Effendi Gazali Singgung Penyelundupan Benur Tembus Rp 50,4 Triliun, Jubir KKP: Laporkan Saja Ke KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar