Breaking News

Ditangkap Densus, Ini Tampang Muchsin Kamal Penjual Airgun ke Zakiah Aini


Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Kamis (1/4) sore lalu. Begini penampakan pria yang menjual airgun kepada Zakiah Aini itu.
 
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Muchsin tampak sedang memakai kemeja berwarna putih cokelat dengan motif kotak-kotak. Muchsin tampak menunduk dan duduk di dalam mobil.

Muchsin lahir di Desa Mee Kampung Saka pada 6 Juli 1992. Dia tinggal di Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh.

Muchsin tercatat bekerja sebagai seorang wiraswasta. Muchsin ditangkap Densus 88 Antiteror di Jl Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, karena menjual senjata airgun ke Zakiah Aini.

Saat ini, Muchsin masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Dia akan dibawa ke Jakarta sore ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring. Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Sebelumnya, terduga teroris Zakiah Aini diketahui menyerang Mabes Polri dengan menggunakan senjata jenis airgun. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap penjual airgun ke Zakiah bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda di Banda Aceh.

"Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ujar Irjen Argo Yuwono.

Zakiah tewas usai ditembak petugas di bagian dada. Zakiah masuk ke Mabes Polri dengan menyelipkan senjata di salah satu bagian tubuhnya. Dia melepaskan enam tembakan untuk menyerang polisi di dalam Mabes Polri hingga akhirnya dilumpuhkan.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual airgun ke Zakiah Aini ditangkap Densus 88 Polri di Aceh. (dok Polri)
Ditangkap Densus, Ini Tampang Muchsin Kamal Penjual Airgun ke Zakiah Aini Ditangkap Densus, Ini Tampang Muchsin Kamal Penjual Airgun ke Zakiah Aini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar