Breaking News

Bobby Nasution Tak Juga Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Pemko Medan


Puluhan jurnalis dari berbagai media di Medan kembali berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/4/2021) siang. Ini adalah kali keempat aksi dilakukan dengan tuntutan Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta maaf.

Tuntutan itu lantaran tindakan pengusiran dan intimidasi kepada dua jurnalis oleh oknum petugas pengamanan saat menunggu Bobby Nasution di Balai Kota beberapa waktu lalu.

Jika aksi sebelumnya, massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) melakban mulut, kemarin mereka membawa payung hitam dan poster tanda protes. Para jurnalis juga melakukan aksi tabur bunga.

Koordinator Aksi, Donny Aditra menjelaskan simbol payung hitam dan tabur bunga adalah bentuk duka mendalam atas matinya demokrasi dan kebebasan pers di Kota Medan.

Donny menegaskan aksi adalah murni bentuk akumulasi kemarahan dari para jurnalis yang selama ini resah dengan arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan. Selain yang menjadi korban di balai kota, para jurnalis lainnya kerap mendapat penghalangan saat melakukan peliputan kegiatan Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo.

“Perintangan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Atas dugaan pelanggaran yang terjadi, tentu oknum pengamanan yang terlibat bisa saja dikenakan sanksi sesuai pasal 18 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

Aksi jurnalis di depan Kantor Wali Kota Medan. Foto : IST
Hingga unjuk rasa keempat, massa FJM tetap menunggu iktikad baik dari Bobby Nasution untuk melakukan permintaan maaf kepada seluruh jurnalis secara terbuka. Selain itu, Bobby juga diminta mengevaluasi sistem pengamanan, baik di Pemko Medan atau pun sekelilingnya.

“Bobby harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Ini evaluasi penting bagi Bobby sebagai Wali Kota Medan. Kami juga mengecam segala bentuk arogansi yang dilakukan oleh oknum pengamanan,” ujarnya,

Unjuk rasa yang dilakukan cukup singkat itu belum juga membuahkan hasil. Bobby Nasution masih tidak juga mau menemui massa.

Aksi yang dilakukan para jurnalis tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Massa tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Kronologis Intimidiasi terhadap jurnalis di Balai Kota

Dugaan intimidasi dan pengusiran kepada Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suarapakar.com), terjadi saat keduanya sedang menunggu untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Pemkot Medan, Rabu (14/4/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB. Mereka ingin meminta tanggapan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) staf administrasi di SMP yang ada di Kota Medan. Sejak Januari, uang itu tak kunjung dibayarkan kepada mereka.

Keduanya menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk lobi depan balai kota. Selang beberapa saat menunggu, keduanya didatangi oleh oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Wali Kota Medan. Oknum personel Satpol PP itu juga mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memiliki izin. Petugas Satpol PP itu juga berdalih jika itu adalah arahan dari Paspampres.

Karena berpikir berada di tempat umum kantor pelayanan publik dan tidak ada yang salah, setelah mendengar perkataan personel Satpol PP keduanya tetap menunggu di tempat tersebut untuk melakukan wawancara guna memenuhi kerja-kerja jurnalistiknya.

Sekira pukul 17.20 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi karena mereka melihat ada tanda-tanda Wali Kota Medan akan turun keluar pintu. Namun di saat yang sama perintangan kembali dialami keduanya, bahkan berujung pengusiran.

Kali ini oknum Paspampres serta personel polisi mengusir mereka. Oknum Paspampres dan polisi juga mengatakan terkait soal izin wawancara.

Selain perkataan itu, saat bersamaan, Hani juga diintimidasi karena salah satu oknum Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman percakapan mereka. Ilham juga diminta mematikan rekaman video dari telepon genggamnya. Hani dan Ilham memilih untuk meninggalkan lokasi sehingga berujung pada terhambatnya kerja jurnalistik keduanya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi lanjutan jurnalis menuntut Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta maaf atas pengusiran yang dilakukan tim pengamanannya, Rabu (21/4/2021). Foto : Ist
Bobby Nasution Tak Juga Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Pemko Medan Bobby Nasution Tak Juga Minta Maaf, Jurnalis Tabur Bunga di Depan Pemko Medan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar