Baru Setahun Gubernur NTT Legalkan Miras Sophia, Banjir Bandang Melanda
Korban meninggal akibat bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus
bertambah.
Jumlah korban meninggal yang telah terdata sebanyak 86 orang. Sedangkan
korban luka sebanyak 27 orang.
“Data sementara 86 korban meninggal,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri
Rismaharini dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/4/2021).
Risma menyebut korban tewas paling banyak berada di Flores Timur, yakni 49
orang.
Sementara korban meninggal di Lembata 20 orang, Alor 13 jiwa, Bima 2 jiwa,
dan Ende 2 jiwa.
Warganet Kaitkan Bencana Dengan Miras
Warganet mengaitkan bencana banjir bandang tersebut dengan keputusan
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melegalkan miras Sophia.
“Gubernur NTT Viktor Laiskodat sibuk dengan renana produksi miras. Sementara
rakyat yang menerima musibahnya,” cuit akun Twitter @IrutPagut, Senin (5/4).
Akun yang memiliki 4.087 pengikut ini membagikan video Gubernur NTT Viktor
Laiskodat sedang mempromosikan miras Sophia. Video itu dikompilasi dengan
video bencana NTT.
Diketahui, Viktor Laiskodat baru setahun lebih melegalkan miras Sophia di
NTT.
Miras Sophia dilaunching pada Juni 2019 dan resmi dipasarkan pada Desember
2019.
Untuk memproduksi miras Sophia ini Pemprov NTT bekerja sama dengan
Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.
Acara launching miras Sophia berlangsung di halaman UPT Laboratorium Riset
Terpadu Universitas Nusa Cendana yang dihadiri langsung oleh Viktor
Laiskodat dan Wagub NTT Josef Nae Soi.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat tunjukkan miras Sophia. Foto Kompas
|
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya mengatakan tujuan
melegalkan produksi miras lokal NTT ini untuk meningkatkan ekonomi
masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Undana yang telah melakukan riset minuman khas
NTT ini. Sophia bisa bersaing dengan berbagai jenis minuman alkohol yang
sudah lebih dulu terkenal,” ucap Viktor kala itu.
“Ke depan kita akan menyiapkan regulasi agar tata niaga bisa berjalan dengan
baik. Silahkan dari pihak perusahaan menentukan harganya,” tambah Viktor.
Gubernur NTT Cabut Perda Larangan Miras
Untuk memuluskan bisnis miras di NTT, Gubernur Viktor Laikodat mencabut
larangan produksi minuman keras beralkohol di wilayahnya.
Miras Sophia khas NTT resmi dijual di pasaran 20 Desember 2019 lalu. Sophia
dibanderol dengan harga Rp 750.000 per botol ukuran 750 mili liter.
Sebagai langkah awal, minuman yang memiliki kadar alkohol 40 persen itu
hanya dijual di Toko NAM, yang terletak di Jalan Siliwangi Kampung Solor,
Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Para pembeli miras Sophia bukan hanya warga NTT, tapi juga ada dari pulau
lain di Indonesia.
GUBERNUR NTT VIKTOR LAISKODAT, SIBUK DENGAN RENCANA PRODUKSI MIRAS. SEMENTARA RAKYAT YANG MENERIMA MUSIBAHNYA. pic.twitter.com/lh0WYATvNu
— PAGUT IRUT (@IrutPagut) April 5, 2021
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bencana NTT. Foto Humas BNPB
Baru Setahun Gubernur NTT Legalkan Miras Sophia, Banjir Bandang Melanda
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar