Breaking News

10 Ribu Buruh Akan Demonstrasi Desak Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil


Sebanyak 10 ribu buruh dari seribu perusahaan akan menggelar demonstrasi pada 12 April mendatang. Salah satu tuntutan buruh adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.
 
“Aksi digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 April 2021.

Demo akan dihelat serentak di 20 provinsi. Selain di pabrik, demonstrasi ini bakal berlangsung di kantor gubernur, kantor wali kota, dan kantor bupati di masing-masing daerah. Selain 10 ribu buruh turun ke lapangan, ratusan ribu pekerja disebut-sebut bakal mengikuti aksi secara virtual melalui Live Facebook KSPI.

Rencana buruh ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga telah meminta perusahaan membayar THR pekerjanya secara penuh menjelang Hari Raya Lebaran.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga. Pembayaran penuh perlu dilakukan karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Selain menyinggung pembayaran THR, buruh akan membawa dua tuntutan lainnya. Di antaranya, buruh meminta upah minimum sektoral kabupaten atau kota (UMSK) 2021 tetap berlaku. Selain itu, buruh meminta pembatalan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja beserta beleid turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
10 Ribu Buruh Akan Demonstrasi Desak Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil 10 Ribu Buruh Akan Demonstrasi Desak Perusahaan Bayar THR Tanpa Dicicil Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar