Breaking News

'Ustaz Gondrong' Ungkap Kekecewaan ke Mertua yang Polisikan Dirinya


'Ustaz Gondrong' harus berhadapan dengan hukum atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pria bernama asli Herman (38) ini dilaporkan oleh mertuanya, yang juga orang tua korban persetubuhan anak di bawah umur, FN, yang kini berusia 18 tahun.

Herman alias Hermawan tidak menyangka mertuanya akan melaporkan dirinya ke polisi setelah pernikahan dengan istrinya berjalan 4 tahun. Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Senin (29/3/2021), di Polres Metro Bekasi, Herman mengungkapkan kekecewaannya kepada sang mertua.

"Sangat kecewa saya, apa mau dibilang semua sudah terjadi," kata Herman.

Herman baru mengetahui dirinya dilaporkan oleh mertuanya itu belakangan setelah ditangkap dalam kasus penipuan penggandaan uang. 'Ustaz Gondrong' tahu mertuanya itu melaporkan dia dari keluarganya.

"Sudah... sudah tahu dari keluarga," ucapnya.

Bahkan istrinya, FN, yang juga anak dari mertuanya, sudah tahu bahwa ia dilaporkan soal pernikahan di bawah umur. Namun, menurutnya, hal itu tidak lantas membuat hubungan sang istri dengan orang tuanya buruk.

"Nggak, baik-baik saja," ujarnya.

'Ustaz Gondrong' kemudian menceritakan awal mula dia menikahi istrinya. Herman mengaku pernikahan itu sudah direstui orang tua FN.

"Sudah kesepakatan orang tua, antara keluarga (saya) dengan keluarga (FN)," katanya.

Menurut Herman, ia menikahi FN saat usia 16 tahun. Herman juga mengaku saat itu istrinya sudah tidak sekolah.

"Sudah nggak sekolah. Waktu itu umurnya 16 tahun jalan 17," ucapnya.

Herman menikah dengan FN pada 2017. Pernikahan itu diawali ketika 'Ustaz Gondrong' dipanggil keluarga FN untuk mengobati salah satu anggota keluarganya.

Herman mengaku pernikahan dirinya dengan FN didasari suka sama suka. Ia juga mengaku pernikahan itu atas kesepakatan dua keluarga.

"Satu minggu kenal, satu bulan kemudian minta dilamar, ya sudah. Sudah kesepakatan orang tua antara keluarga dengan keluarga," tutur Herman.

Namun belakangan, setelah Herman ditangkap atas 'penggandaan uang', mertuanya melaporkan dirinya atas pernikahan dini tersebut. Kepada polisi, orang tua FN mengaku merasa tertipu 'Ustaz Gondrong' karena janji melunasi utang dan dibelikan rumah ketika menikahkan putrinya tidak terlaksana.

Namun Hermawan menepis tuduhan mertuanya. Ia mengaku telah menunaikan janji melunasi utang mertua, meski janji membelikan rumah belum tercapai.

"Utangnya sudah saya lunasin, utangnya 50 juta lebih. Nggak apa-apa saya kasihan (membantu lunasi utang) ke rentenir, utang kampung itu. Nggak satu orang saja, banyak," katanya.

Herman sendiri mengaku saat itu tidak punya uang untuk melunasi utang mertuanya. Namun, menurutnya lagi, ia mencicil sedikit demi sedikit utang-utang mertuanya itu hingga lunas.

"Nggak ada (uang) saat itu, saya cicil, sedikit demi sedikit," tuturnya.

Dari pernikahan tersebut, 'Ustaz Gondrong' dan FN diberkahi seorang anak yang kini berusia 2 tahun 7 bulan. Sejak menikah, Herman tinggal di rumah mertuanya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Herman alias Hermawan alias 'Ustaz Gondrong' tersangka penipuan penggandaan uang. (Mei Amelia/detikcom)
'Ustaz Gondrong' Ungkap Kekecewaan ke Mertua yang Polisikan Dirinya 'Ustaz Gondrong' Ungkap Kekecewaan ke Mertua yang Polisikan Dirinya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar