Breaking News

Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit


Penyelidikan kasus penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar, yang menewaskan anggota TNI Pratu MRK Sinurat dan dua pegawai kafe, masih berlanjut. Dua orang saksi yang bersama Bripka CS pada saat penembakan terjadi sudah diperiksa polisi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengawal penyidikan dan memberikan perhatian serius terkait penembakan yang menewaskan Pratu MRK Sinurat itu. Dudung memerintahkan Danpomdam Jaya mengawal proses hukum terhadap Bripka CS hingga tuntas.

Tidak hanya itu, Pomdam Jaya juga ikut menyaksikan proses prarekonstruksi kasus penembakan tersebut.

Bukan hanya Pomdam Jaya, satuan Kostrad juga ikut hadir dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut. Kegiatan prarekonstruksi ini digelar pada Rabu (3/3).

"Dalam pendampingan dari Kodam Jaya dan satuan Kostrad dilanjutkan pada Rabu, tanggal 3 Maret 2021, bersama penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan prarekonstruksi yang dilaksanakan di ruang lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," jelas Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

"Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan. Hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (vonis), atas perkara tersangka Brigadir CS, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat, prajurit Kawal Denma Kostrad, meninggal dunia," ujar Herwin.

Prarekonstruksi ini dihadiri langsung oleh tersangka Bripka CS, 12 saksi, dan 5 pemeran pengganti. Adapun penyidik yang hadir dari kepolisian adalah penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ, AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar). Prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Tidak hanya itu, Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri dalam upaya pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng. Herwin juga menjelaskan hasil temuan Puslabfor itu.

"Dengan hasil Puslabfor telah menemukan 2 buah proyektil di TKP," imbuhnya.

Pada Selasa (2/3), diketahui tersangka Bripka CS telah menjalani pemeriksaan psikologis. Hasilnya, Bripka CS dinyatakan normal.
"Selanjutnya Subdipaminal PMJ telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggungjawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya," tutur Herwin.

Seperti diketahui, insiden penembakan di RM Cafe Cengkareng menimbulkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Salah satunya adalah Sertu MRK Sinurat.

Penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Di hari itu juga, Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan terjadi bermula ketika pelaku menolak saat ditagih membayar minuman sebesar Rp 3,3 juta oleh pengelola kafe. Dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di RS.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan memproses Bripka CS secara pidana. Bripka CS juga dipastikan akan dipecat dari institusi Polri atas insiden penembakan itu.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Foto: Pomdam Jaya turut mengawal penyelidikan kasus penembakan Bripka CS yang tewaskan Sertu MRK Sinurat di RM Cafe Cengkareng. (dok.istimewa)
Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit Perintah Pangdam Jaya Kawal Tuntas Kasus Bripka CS Tembak Prajurit Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar