Breaking News

Pengacara Habib Rizieq Dihalangi saat Hendak Masuk Persidangan, Karopenmas: Itu Diatur Hakim dan Jaksa


Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) dihalangi aparat kepolisian saat hendak memasuki Sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret 2021.

Terkait hal itu, Polri memberikan penjelasan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, pengadilan sudah memiliki mekanismenya sendiri ihwal pihak-pihak yang dapat masuk.

"Itu sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana di pengadilan siapa yang hadir, manajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua," kata Rusdi, Jumat, 19 Maret 2021.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.* /dok.foto/Divisi Humas Polri/

Ia menyebutkan, anggota kepolisian hanya mengamankan jalannya persidangan sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Sedangkan soal mekanisme jalannya persidangan, ia menegaskan, hal itu sudah diatur oleh Hakim dan Jaksa.

"Kalau enggak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," ucapnya.

"Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar," tambahnya.

Seperti diketahui pengacara Rizieq Shihab sempat diadang anggota polisi yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan.

Menurut penuturan salah seorang pengacara Rizieq, Kurnia, anggota polisi yang mengadang pihaknya berdasarkan perintah jaksa penuntut umum.

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan pengacara setara. Tak boleh ada yang lebih tinggi. Kalau begini ini gawat. Bapak tunjukkan suratnya nanti kami akan adukan ke Mahkamah Agung dan KY (Komisi Yudisial)," protes Kurnia.

"Surat kuasa jelas. Majelis hakim pun tahu," sambungnya.

Kurnia mengungkapkan pihaknya keberatan dengan peristiwa ini. Sebab, mereka hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan perintah majelis hakim yang mengadili perkara HRS.

Meski begitu, akhirnya ada sejumlah pengacara HRS yang diperbolehkan masuk setelah mendebat aparat. Mereka antara lain Munarman, Alamsyah dan Kurnia.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah tertahan didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ahyar/Arahkata
Pengacara Habib Rizieq Dihalangi saat Hendak Masuk Persidangan, Karopenmas: Itu Diatur Hakim dan Jaksa Pengacara Habib Rizieq Dihalangi saat Hendak Masuk Persidangan, Karopenmas: Itu Diatur Hakim dan Jaksa Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar