Breaking News

Panas! Denny Siregar Sebut Miras Budaya Papua, Rahung Nasution Geram, 'Borjong Kau'


Pembukaan izin investasi minuman keras atau miras di sejumlah daerah menuai penolakan dari sejumlah pihak.
 
Namun, pegiat media sosial Denny Siregar punya alasan berbeda sehingga mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

Menurut Denny, miras tersebut merupakan budaya di empat provinsi yang membuka izin investasi tersebut. Keempatnya adalah Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara.

Hal ini disampaikan Denny melalui akun Twitter @Dennysiregar7, Minggu (28/2/2021).

Pernyataan Denny ini menuai beragam komentar dari netizen. Bahkan, koki berpenampilan eksentrik Rahung Nasution membantah bahwa minuman keras berupa arak dan tuak merupakan tradisi warga Papua.

"Kau banyak bacot! Di Papua nggak ada tradisi nyadap tuak dan bikin arak macam opungmu di Tapanuli. Miras datang ke Papua bersama Freeport, bisnis esek-esek dan kolonialisme Indonesia. Borjong kau!!!" tulis akun Twitter @rahung, Senin (1/3/2021).

Sejarawan JJ Rizal melontar sindiran pedas terhadap pernyataan Denny.

"Ini pelajaran penting, kalau pas pelajaran ilmu budaya dasar jangan bolos ya, bahaya," tulis akun @JJRizal, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar membagikan artikel mengenai empat provinsi yang diperbolehkan membuka izin investasi miras.

Keempat provinsi itu adalah Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Utara.

Menurut Denny, miras merupakan budaya di daerah-daerah tersebut.

"Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian jadikan pendapatan..Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..," cuit Denny melalui akun @Dennysiregar7, Minggu (28/2/2021).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase foto Denny Siregar dan Rahung Nasution (Instagram @dennysirregar/@rahungnasution)
Panas! Denny Siregar Sebut Miras Budaya Papua, Rahung Nasution Geram, 'Borjong Kau' Panas! Denny Siregar Sebut Miras Budaya Papua, Rahung Nasution Geram, 'Borjong Kau' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar