Breaking News

Menko PMK Tak Boleh Mudik 2021, Menhub Boleh, Demokrat: Ini Standar Ganda Namanya


Partai Demokrat melalui Wasekjen Irwan Fecho mengkritik kebijakan pelarangan mudik 2021. Dalam beberapa hari saja, kebijakan Menko PMK dan Menhub berubah-ubah.

Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Namun beberapa hari sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik 2021.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pemerintah lantaran adanya inkonsisten terkait kebijakan mudik 2021.

“Pemerintah ini memang koordinasinya sangat-sangat bermasalah di dalam pemerintahan sendiri. Ini kan standar ganda namanya,” ujar Irwan kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Wasekjen Demokrat ini menjelaskan semula pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memperbolehkan mudik.

Pihaknya juga telah meminta ke Kemenhub untuk memperhatikan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check, hingga ketersediaan sarana keselamatan.

Namun tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.

Politisi Demokrat ini menyebutkan publik butuh penjelasan.

“Di satu sisi Menko PMK mengatakan nggak boleh mudik, tapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik.
 
“Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang,” tutur Irwan.

Irwan menambahkan jika larangan mudik sudah final, maka harus ada regulasinya. Aturan ini harus disinergikan dengan sejumlah transportasi umum.

“Kami minta Kemenhub untuk peraturan pelarangan, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara,” ungkap Irwan.

Jika pemerintah tak tegas dalam kebijakan mudik, Irwan khawatir banyak warga yang ‘kucing-kucingan’ dengan petugas seperti mudik tahun lalu bakal terulang.

“Pemerintah ini kan memang kalau terkait penanganan covid-19, saya hampir katakan, memang gagal dan cenderung blunder dan inkonsistensi. Jadi, istilahnya itu putar kaset lagi tahun lalu,” jelasnya.

Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Muhadjir Effendy.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” jelasnya lagi dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3). 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menko PMK Tak Boleh Mudik 2021, Menhub Boleh, Demokrat: Ini Standar Ganda Namanya Menko PMK Tak Boleh Mudik 2021, Menhub Boleh, Demokrat: Ini Standar Ganda Namanya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar