Breaking News

Kasus Pencurian Material Rumah, Pekerja dan Mandor Dibebaskan


Pihak Polsek Kebon Jeruk akhirnya membebaskan para pekerja bangunan yang ikut membongkar material rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Para pekerja tersebut yang sebelumnya tertangkap. Namun dalam proses pemeriksaan diketahui mereka tidak terlibat dan sama sekali tidak tahu akan rencana aksi pencurian.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan, usai menangkap pria berinisial A yang merupakan pelaku utama kasus tersebut, pihaknya mulai menemukan modus dari pencurian tersebut.

"Sampai saat ini ada dua yang ditetapkan tersangka yakni A sebagai pihak yang mengaku memiliki rumah itu dan H yang membeli barang curian tersebut," ujar Manurung dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2021.

Manurung menjelaskan, motif dari pencurian material bangunan itu adalah murni pencurian biasa. Diketahui pelaku A menjual material bangunan rumah mewah yang sudah dipreteli tersebut kepada H.

Sementara tiga pekerja bangunan dan satu mandor tidak mengetahui hal tersebut karena hanya diminta bekerja membongkar rumah yang dikatakan sebagai milik pelaku A. Sehingga mereka hanya berstatus sebagai saksi.

"Para pekerja bangunan itu tidak tahu bahwa rumah itu bukan milik A, para pekerja hanya di tugaskan untuk membongkar, sementara material yang di bongkar di bawa oleh pelaku A kemudian di jual kepada pelaku H " ujarnya

Baik A dan H ditetapkan dengan pidana yang berbeda. Untuk tersangka A dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan di mana ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka H dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Rumah mewah tersebut menjadi rumah pertama yang menjadi lokasi pencurian material bangunan. Selain bahan bangunan, polisi kumpulkan barang bukti lain seperti sofa, kasur, marmer, dan kayu.

Sebelumnya, sebuah rumah mewah kosong ludes digasak maling. Uniknya pencurian itu dilakukan dengan modus renovasi rumah sehingga tidak dicurigai masyarakat sekitar.

Pencuri beraksi selama dua pekan untuk menggasak isi rumah mulai dari furnitur, kusen, pintu, jendela, hingga marmer dan keramik. Awal penangkapan, tiga pekerja bangunan, satu mandor, dan satu pemesan barang sempat ditahan oleh polisi.

Namun kini dari lima orang itu hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni H yang membeli barang curian tersebut.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Perampokan rumah mewah di Jakbar yang ambil ubin hingga kusen/Istimewa
Kasus Pencurian Material Rumah, Pekerja dan Mandor Dibebaskan Kasus Pencurian Material Rumah, Pekerja dan Mandor Dibebaskan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar