Breaking News

DPR Tak Sepakat THR 2021 Dicicil, Pokoknya Pemerintah Harus Perjuangankan Hak Pekerja


Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tidak sepakat wacana pembayaran uang THR 2021 dengan cara dicicil sebagaimana pada 2020.

Mufida meminta pelaksanaan pembayaran THR dengan dicicil tahun lalu dilakukan evaluasi.
 
Terlebih lagi ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.

Demikian disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

“Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan membayar kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Mufida menekankan, saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan.

Berdasarkan Data BPS pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3-Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus.

Itu Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).

Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan.
 
Bahkan, kata Mufida, itu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

“Saya harap Pemerintah memperjuangkan hak-hak para pekerja, saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik,” ucapnya.

“Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19,” sambungnya.

Sehingga, lanjut anak buah Ahmad Syaikhu itu, kesejahteraan Pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya.

“Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada,” jelas Mufida.

Mufida menambahkan, Dinas Tenaga Kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil masih terdampak.

“Untuk perusahaan kecil jika akan ada kebijakan khusus, bisa melakukan dialog soal THR dengan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” pungkasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati
DPR Tak Sepakat THR 2021 Dicicil, Pokoknya Pemerintah Harus Perjuangankan Hak Pekerja DPR Tak Sepakat THR 2021 Dicicil, Pokoknya Pemerintah Harus Perjuangankan Hak Pekerja Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar