Breaking News

Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi-saksi perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 sebelum dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini, Selasa (30/3), penyidik memanggil tiga orang saksi. Yaitu, Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Susanto; Sahat Simanungkalit selaku notaris dan Prospelany selaku pihak swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (30/3).

Untuk saksi Prospelany, sebelumnya juga sudah dipanggil penyidik pada Senin (22/3). Namun, Prospelany tidak hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Sementara itu, Kantor Berita Politik RMOL sudah mencoba menghubungi Yandri Susanto perihal pemanggilan sebagai saksi hari ini apakah akan hadir atau tidak.

Akan tetapi belum ada jawaban telepon dari Yandri, sementara pesan WhatsApp yang dikirim redaksi hanya dibaca dan belum direspon hingga berita ini ditayangkan. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Susanto/Net
Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar