Breaking News

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Bernilai Hampir Rp 3 Miliar


Petugas Bea Cukai Juanda Surabaya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 benih lobster ilegal. Seluruh benih lobster dengan tujuan Batam itu akan diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam karton melalui Terminal 1 Bandara Juanda.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, penggagalan penyelundupan benih lobster tersebut merupakan buah kerjasama pengawasan yang dilakukan pihak bea cukai dengan BKIPM Surabaya terhadap cargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman benih lobster tersebut.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan cargo setelah mendapatkan informasi terkait adanya usaha penyelundupan,” ujar Budi Harjanto, Senin (8/3), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Budi Harjanto, saat melakukan pemeriksaan cargo, petugas mendapati 1 karton yang berisi 30 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu benih lobster, dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992 yang menyebutnya sebagai makanan.

“Rencananya ribuan benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971 pada hari Senin (8/3),” paparnya.

Dijelaskan Budi, dalam 1 karton tersebut berisi 29 kantong plastik benih lobster jenis pasir yang setiap kantongnya berisi 1.000 ekor, dan 1 kantong berisi 250 ekor benih lobster jenis mutiara.

“Diperkirakan benih lobster yang akan diselundupkan bernilai Rp 2.937.500.000," pungkasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Bea Cukai Pabean Juanda Budi Harjanto tunjukkan benih lobster yang gagal diselundupkan/Ist
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Bernilai Hampir Rp 3 Miliar Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 29.250 Benih Lobster Bernilai Hampir Rp 3 Miliar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar