Viral Warga Iseng Bongkar Chip e-KTP, Disebut-sebut Bisa Lacak Lokasi Pemilik, Apa Kata Dukcapil?
Di media sosial (medsos) tengah ramai warganet memposting video sedang
mencongkel e-KTP.
Dalam video tersebut, mereka menunjukkan chip yang ada di dalam e-KTP.
E-KTP itu dicongkel dengan pisau sampai chip di dalamnya terlihat dan
diangkat.
Tak cuma itu, ada juga video yang membuktikan chip dalam e-KTP dengan cara
disenter.
Di video yang kedua itu, seseorang tampak memperlihatkan e-KTP lalu
diarahkan ke senter yang memberikan cahaya.
Lalu ditempelkan e-KTP sampai chip yang di dalamnya terlihat.
Unggahan video terkait pembongkaran chip dari KTP elektronik ramai di
aplikasi TikTok.
Unggahan terkait pembongkaran chip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah
oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan
aksi pembongkaran KTP.
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal
serupa.
“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia
#viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya
membongkar chip menggunakan pisau.
Beragam komentar pun muncul terkait video tersebut.
Lantas, benarkan informasi tersebut?
@cutmuliaqey jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fypã‚· #fypdongggg #fyp
♬ original sound - Rafi Amonk
Penjelasan Dukcapil
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
(Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam KTP
elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
Namun ia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP
elektronik saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan untuk
melacak lokasi seseorang.
"Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ujarnya saat
dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
Selain itu, data kependudukan tersebut, imbuhnya hanya bisa dibuka dengan
card reader atau kerja sama antara lembaga pengguna dengan Lembaga
Direktorat Dukcapil.
“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-lain,
misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya
pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena
itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas
kita sebagai warga negara,” imbuh dia.
Zudan pun menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektronik yang ada dalam
unggahan video tersebut.
“Jangan merusak KTP elektronik karena itu adalah dokumen yang penting bagi
anda sendiri,” kata dia.
Penjelasan pihak kepolisian
Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan adalah diri
sendiri.
“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang
pandemi Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati
menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat
langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.
Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.
"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak
sembarangan dapat dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang,"
ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi
Hartono.
Menurutnya penyebutan chip di KTP elektronik yang dipergunakan untuk melacak
seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak seseorang)," ujarnya singkat saat
dihubungi terpisah, Jumat (12/2/2021).
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi bongkar KTP elektronik yang viral di medsos TikTok/Tangkapan
layar TikTok
Viral Warga Iseng Bongkar Chip e-KTP, Disebut-sebut Bisa Lacak Lokasi Pemilik, Apa Kata Dukcapil?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar