Breaking News

Polri Kejar Mafia Tanah ke Australia, Kompolnas: Tindak Tegas, Jangan Pandang Bulu!


Polri diminta membuktikan ucapannya untuk memberantas habis para mafia tanah termasuk yang kabur ke luar negeri.

Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
 
Karenanya, ia yakin Polisi bisa mengeksekusi, atau menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas 7 hektar lebih di Cakung Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang kabur ke Australia.

“Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada diluar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI dimana tersangka diduga berada. Tinggal di cek apakah tersangka punya status permanen Resident di negara tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/2).

Dikatakannya, dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat mafia ini bisa melakukan aksinya.

“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” ujarnya

Kompolnas, ditegaskannya, mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, Polisi diminta menindak dan mengajikan ke pengadilan.

Selain itu temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kesempatan berbeda menegaskan, Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.

“Siapapun dalang dibalik kasus mafia tanah ini akan kita ungkap,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (22/2/2021).

Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

Buktinya, saat ini, beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) anti mafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ,ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Kasus ini sendiri bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Sedangkan, pengacara Benny Tabalujan, Haris Azhar membantah tudingan kliennya tak mau dihadirkan ke persidangan.

Haris mengatakan Benny Tabalujan tak bisa pulang ke Indonesia karena Australia tidak mengizinkan orang keluar masuk negaranya di masa pandemi.

“Enggak bisa, karena Australia tidak izinkan orang masuk dan keluar. Bukan tidak mau,” ujar Haris beberapa waktu lalu. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi
Polri Kejar Mafia Tanah ke Australia, Kompolnas: Tindak Tegas, Jangan Pandang Bulu! Polri Kejar Mafia Tanah ke Australia, Kompolnas: Tindak Tegas, Jangan Pandang Bulu! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar